9 Anggota DPR, 80 PNS dan Tenaga Ahli Positif COVID-19
Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia
MerahPutih.com - Virus COVID-19 kembali mewabah di Gedung Parlemen, Jakarta. Merespons kondisi tersebut, DPR akan memberlakukan pengetatan.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengungkapkan, terdapat sembilan anggota DPR, 80 pegawai PNS DPR dan tenaga ahli dewan terpapar virus corona.
Baca Juga
"Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR ini, saat ini yang dilakukan melalui lab kita ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai PPNS, dan tenaga ahli dewan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Namun, Indra masih menutup rapat soal siapa saja anggota legislator Senayan yang terpapar. Ia menyebut, data ini untuk tracing anggota dewan dan pimpinan dewan yang positif COVID-19.
"Karena ini tentu ini kan lab datanya kita tidak ingin terbuka sebagai data masing-masing, nanti akan menjadi efek yang kita tracing," ujarnya.
Baca Juga
Baleg Setujui Harmonisasi Aturan Tentang 6 Provinsi Dibahas Panja
Lebih lanjut Indra menyampaikan, anggota dewan yang terpapar COVID-19 telah menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing.
Ia mengklaim pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan rapat kerja di DPR telah menerapkan protokol kesehatan ketat dan sangat dibatasi.
"Jadi tracing kami di sekretariat jenderal maupun anggota yang kena dugaan kami clusternya di luar," ujarnya. (Pon)
Baca Juga
Mabes Polri Sebut Lemahnya Pengawasan di Bandara Picu Pemain Karantina Beraksi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma