Baleg Setujui Harmonisasi Aturan Tentang 6 Provinsi Dibahas Panja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Februari 2022
Baleg Setujui Harmonisasi Aturan Tentang 6 Provinsi Dibahas Panja

Rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk menyelesaikan harmonisasi enam rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi di tingkat Panitia Kerja (Panja).

Keenam provinsi tersebut, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Baleg Tegaskan Tidak Ada Perubahan Substansial RUU TPKS

"Baleg DPR akan mengagendakan rapat Panja untuk melakukan harmonisasi RUU 6 provinsi pada hari Kamis (3/2)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dalam Rapat Baleg di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/2).

Willy berharap anggota atau pimpinan Komisi II DPR bisa mengikuti Rapat Panja tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan dukungannya terhadap harmonisasi RUU 6 provinsi yang merupakan usul Komisi II DPR.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB Nur Nadlifah setuju agar RUU 6 provinsi tersebut segera dibahas dan disetujui DPR menjadi UU. Namun, dia mengingatkan agar RUU tersebut jangan sampai menghilangkan karakteristik masing-masing provinsi sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

"Kami harap dalam RUU ini jangan sampai menghilangkan karakteristik provinsi dalam banyak hal," kata Nadlifah.

Anggota Baleg Fraksi PPP Syamsurizal menekankan, RUU tersebut harus memberikan perhatian serius terkait pembangunan desa, khususnya di Riau.

Ia memandang perlu pembangunan desa mendapatkan perhatian karena di Riau banyak berdiri perseroan terbatas (PT) dalam jumlah besar dan setiap 6 bulan sekali mengeluarkan dana tanggung jawab sosial (CSR) bagi masyarakat.

"Kami sarankan agar RUU ini disinkronkan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas," ujarnya.

Tim Tenaga Ahli Baleg DPR memaparkan hasil kajian terkait dengan enam RUU tentang provinsi yang diusulkan Komisi II DPR. Masukan tersebut, antara lain terkait dengan RUU Provinsi Riau, norma mengenai masyarakat hukum adat yang diatur dalam BAB V tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, sebaiknya mengatur terkait dengan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat hukum adat.

Selain terkait dengan RUU Provinsi Jambi, dalam BAB V masih ada pembedaan antara masyarakat hukum adat melayu Jami dan kesatuan masyarakat hukum adat lainnya yang ada di Provinsi Jambi, seperti Suku Melayu dan Suku Anak Dalam.

Tim ahli juga menilai Pasal 49 RUU tentang Provinsi Riau perlu disinkronkan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Singkronisasi, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat. (Pon)

Baca Juga:

KSP Apresiasi Keputusan Baleg Jadikan RUU TPKS Inisiatif DPR

#Baleg #Prolegnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Berita Foto
RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta
Ketua asosiasi penyanyi dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Armand Maulana (tengah) dan Wakil Ketua VISI Ariel (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Baleg dan BPIP telah menyepakati pentingnya pembinaan ideologi Pancasila bagi warga asing yang mengajukan proses naturalisasi menjadi WNI.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Baleg Bongkar 'Permainan Norma' MK, Pemilu Nasional dan Daerah Kena Imbasnya
Bob mencontohkan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang desain keserentakan Pemilu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Baleg Bongkar 'Permainan Norma' MK, Pemilu Nasional dan Daerah Kena Imbasnya
Indonesia
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
Baleg DPR RI gelar RDPU bareng aktivis dan akademisi demi mempercepat pengesahan RUU Perlindungan PRT.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 27 Mei 2025
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
Indonesia
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Draf lama akan dijadikan dasar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT
Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT
Bagikan