Baleg Setujui Harmonisasi Aturan Tentang 6 Provinsi Dibahas Panja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Februari 2022
Baleg Setujui Harmonisasi Aturan Tentang 6 Provinsi Dibahas Panja

Rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk menyelesaikan harmonisasi enam rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi di tingkat Panitia Kerja (Panja).

Keenam provinsi tersebut, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Baleg Tegaskan Tidak Ada Perubahan Substansial RUU TPKS

"Baleg DPR akan mengagendakan rapat Panja untuk melakukan harmonisasi RUU 6 provinsi pada hari Kamis (3/2)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dalam Rapat Baleg di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/2).

Willy berharap anggota atau pimpinan Komisi II DPR bisa mengikuti Rapat Panja tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan dukungannya terhadap harmonisasi RUU 6 provinsi yang merupakan usul Komisi II DPR.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB Nur Nadlifah setuju agar RUU 6 provinsi tersebut segera dibahas dan disetujui DPR menjadi UU. Namun, dia mengingatkan agar RUU tersebut jangan sampai menghilangkan karakteristik masing-masing provinsi sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

"Kami harap dalam RUU ini jangan sampai menghilangkan karakteristik provinsi dalam banyak hal," kata Nadlifah.

Anggota Baleg Fraksi PPP Syamsurizal menekankan, RUU tersebut harus memberikan perhatian serius terkait pembangunan desa, khususnya di Riau.

Ia memandang perlu pembangunan desa mendapatkan perhatian karena di Riau banyak berdiri perseroan terbatas (PT) dalam jumlah besar dan setiap 6 bulan sekali mengeluarkan dana tanggung jawab sosial (CSR) bagi masyarakat.

"Kami sarankan agar RUU ini disinkronkan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas," ujarnya.

Tim Tenaga Ahli Baleg DPR memaparkan hasil kajian terkait dengan enam RUU tentang provinsi yang diusulkan Komisi II DPR. Masukan tersebut, antara lain terkait dengan RUU Provinsi Riau, norma mengenai masyarakat hukum adat yang diatur dalam BAB V tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, sebaiknya mengatur terkait dengan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat hukum adat.

Selain terkait dengan RUU Provinsi Jambi, dalam BAB V masih ada pembedaan antara masyarakat hukum adat melayu Jami dan kesatuan masyarakat hukum adat lainnya yang ada di Provinsi Jambi, seperti Suku Melayu dan Suku Anak Dalam.

Tim ahli juga menilai Pasal 49 RUU tentang Provinsi Riau perlu disinkronkan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Singkronisasi, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat. (Pon)

Baca Juga:

KSP Apresiasi Keputusan Baleg Jadikan RUU TPKS Inisiatif DPR

#Baleg #Prolegnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Indonesia
Baleg DPR RI Kebut Pembahasan Empat Sebelum Masuk Masa Reses
Baleg membagi kategori pembahasan berdasarkan tingkat urgensi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Baleg DPR RI Kebut Pembahasan Empat Sebelum Masuk Masa Reses
Indonesia
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg
Legislator dari Fraksi NasDem tersebut mengonfirmasi bahwa Komisi IX telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR terkait wewenang pembahasan ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan RUU PPRT Demi Nasib Pekerja, Tak Boleh Lewat Setahun
Meski demikian, Baleg DPR RI memberikan catatan keras agar Pemerintah benar-benar menunjukkan komitmen nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan RUU PPRT Demi Nasib Pekerja, Tak Boleh Lewat Setahun
Indonesia
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja domestik di seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Indonesia
DPR RI Tambah 5 RUU Baru dan Revisi Aturan dalam Prolegnas Prioritas 2026
Selain sektor ekonomi, Baleg mengubah nama RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU Masyarakat Adat demi penyederhanaan istilah. Status RUU Narkotika dan Psikotropika juga berubah dari usul pemerintah menjadi inisiatif DPR.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
DPR RI Tambah 5 RUU Baru dan Revisi Aturan dalam Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, 10 Isu Masuk Pembahasan
Revisi UU Pemilu akan membahas 10 isu strategis. Seluruh isu tersebut kini akan masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 15 April 2026
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, 10 Isu Masuk Pembahasan
Berita Foto
Perjuangkan Hak PRT, JALA PRT Hadiri RDPU Penyusunan RUU Pelindungan PRT
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengikuti RDPU dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Maret 2026
Perjuangkan Hak PRT, JALA PRT Hadiri RDPU Penyusunan RUU Pelindungan PRT
Indonesia
DPR Evaluasi Prolegnas, RUU Pangan Hingga Sektor Keuangan Jadi Prioritas
DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Evaluasi Prolegnas, RUU Pangan Hingga Sektor Keuangan Jadi Prioritas
Bagikan