3000 Polisi Amankan Demo Penolakan RUU Cipta Kerja dan HIP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2020
3000 Polisi Amankan Demo Penolakan RUU Cipta Kerja dan HIP

Pengamanan demo di DPR.(Foto: Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan rangkaian rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, saat ada dua elemen masyarakat yang mengadakan unjuk rasa.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, dua elemen Persaudaraan Alumni 212 dengan organisasi buruh tersebut, akan dipisahkan menggunakan barier agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

"Kedua massa itu kita akan pisahkan baik sebelah kiri dari DPR MPR maupun sebelah kanan dari Mandala Wanabakti," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis, 16 Juli 2020.

Sambodo melanjutkan, ketika sudah ada masa unjuk rasa di sekitar DPR, maka arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju ke DPR, akan dibelokan ke kiri di bawah jembatan layang ke arah pintu 10 atau hotel Mulia. Kemudian, di depan hotel Mulia itu akan dibelokan ke kanan ke arah pintu belakang DPR, lurus sampai Lampu Merah Palmerah.

Baca Juga:

WP KPK: Harapan Keadilan Kasus Teror Novel Baswedan Ada di Tangan Hakim

"Itu nanti dia baru bisa ke kanan untuk menuju ke arah Slipi maupun ke kiri ke arah Permata Hijau," terang dia.

Kemudian, bagi yang ingin melintas di Mandala Wanabakti, pengendara sepeda motor ataupun mobil diminta untuk menghindari ruas jalan tersebut. Anggota kepolisian bakal melakukan contra flow di area tersebut.

"Ya di speutaran di depan Stasiun Palmerah sehingga arus dari arah Pejompongan akan kita bagi dua di depan stasiun Palmerah," tegas dia.

Pengamanan demo di DPR.
Pengamanan demo di DPR. (Foto: Kanugrahan)

Sementara, sebanyak 3.000 personel lebih disiagakan guna mengawal jalannya demo ini. Polisi mengimbau kepada para peserta aksi untum bisa tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam aksinya. Hal itu tak lain guna mencegah upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Hari ini, Gedung DPR/MPR bakal dikepung dua elemen massa beda kepentingan. Dua kelompok ini menyuarakan penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dimotori Front Pembela Islam serta Penolakan Pada RUU Cipta Kerja yang dimotori Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK). (Knu)

Baca Juga:

Selain Prasetijo, Propam Cari Keterlibatan Anggota Lain Terkait Djoko Tjandra

#RUU Cipta Kerja #RUU HIP #DPR #Omnibus Law
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan