Indonesia
Libur Panjang Imlek, ASN dan TNI/Polri Dilarang Bepergian
Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD melakukan perjalanan keluar kota selama libur panjang Imlek 2021
Zulfikar Sy - Senin, 08 Februari 2021