Mendagri Belum Tentukan Nasib Pelantikan Gibran, Pemkot Siapkan Plh Wali Kota
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo kurang sembilan hari lagi, tepatnya berakhir pada tanggal 17 Februari mendatang.
Sedangkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sejauh ini juga belum ada kejelasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengatakan, Pemkot Solo belum menerima pemberitahuan dari Mendagri terkait jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Gibran-Teguh. Ia masih menunggu kepastian jadwal pelantikan sampai Kamis (11/2).
Baca Juga:
Masa Jabatan Berakhir 17 Februari, Rudy: Saya Masih Punya Tugas Awasi Gibran
"Kalau pada tanggal tersebut belum ada kepastian pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, pemkot akan diambil keputusan mengangkat Plh (Pelaksana Harian) Wali Kota Solo," ujar Rudy pada Merahputih.com di Balai Kota, Senin (8/2).
Rudy mengatakan, pada tujuh hari masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo akan berakhir dan belum ada rencana pelantikan, maka ditunjuk Plh Wali Kota Solo. Untuk jabatan plh, dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Plh Wali Kota Solo kami siapkan dari sekretaris daerah (Ahyani)," katanya.
Rudy menjelaskan, alasan jabatan Plh Wali Kota Solo diambilkan dari sekda karena yang paling tahu kondisi pemerintahan di Kota Bengawan. Namun, keputusan plh diserahkan sepenuhnya pada Gubernur Jateng.
"Kalau saya harap jabatan Plh Wali Kota Solo yang dilantik adalah Sekda Solo (Ahyani). Jangan sampai roda pemerintahan di Solo terjadi kekosongan," ucap dia.
Rudy menambahkan, pihaknya akan meninggalkan kantor wali kota di Balai Kota dan Rumah Dinas Loji Gandrung pada Selasa (16/2) pagi. Acara simbolis pulang ke rumah pribadi diantarkan sejumlah ASN Pemkot Solo.
"Tidak ada kerumunan. Pendukung tidak perlu datang karena situasi pandemi," pungkasnya.
Baca Juga:
Jelang Akhir Masa Jabatan Diganti Gibran, FX Rudy Tebus Ijazah Siswa Kurang Mampu
Diberitakan sebelumnya, DPRD Solo sudah melayangkan surat pelantikan wali kota dan wakil wali kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pengusulan pelantikan tersebut dikirim lewat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Senin (25/1) lalu. Namun sejauh ini, surat pelantikan belum dibalas Mendagri sampai sekarang. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran