Mendagri Belum Tentukan Nasib Pelantikan Gibran, Pemkot Siapkan Plh Wali Kota


Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo kurang sembilan hari lagi, tepatnya berakhir pada tanggal 17 Februari mendatang.
Sedangkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sejauh ini juga belum ada kejelasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengatakan, Pemkot Solo belum menerima pemberitahuan dari Mendagri terkait jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Gibran-Teguh. Ia masih menunggu kepastian jadwal pelantikan sampai Kamis (11/2).
Baca Juga:
Masa Jabatan Berakhir 17 Februari, Rudy: Saya Masih Punya Tugas Awasi Gibran
"Kalau pada tanggal tersebut belum ada kepastian pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, pemkot akan diambil keputusan mengangkat Plh (Pelaksana Harian) Wali Kota Solo," ujar Rudy pada Merahputih.com di Balai Kota, Senin (8/2).
Rudy mengatakan, pada tujuh hari masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo akan berakhir dan belum ada rencana pelantikan, maka ditunjuk Plh Wali Kota Solo. Untuk jabatan plh, dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Plh Wali Kota Solo kami siapkan dari sekretaris daerah (Ahyani)," katanya.

Rudy menjelaskan, alasan jabatan Plh Wali Kota Solo diambilkan dari sekda karena yang paling tahu kondisi pemerintahan di Kota Bengawan. Namun, keputusan plh diserahkan sepenuhnya pada Gubernur Jateng.
"Kalau saya harap jabatan Plh Wali Kota Solo yang dilantik adalah Sekda Solo (Ahyani). Jangan sampai roda pemerintahan di Solo terjadi kekosongan," ucap dia.
Rudy menambahkan, pihaknya akan meninggalkan kantor wali kota di Balai Kota dan Rumah Dinas Loji Gandrung pada Selasa (16/2) pagi. Acara simbolis pulang ke rumah pribadi diantarkan sejumlah ASN Pemkot Solo.
"Tidak ada kerumunan. Pendukung tidak perlu datang karena situasi pandemi," pungkasnya.
Baca Juga:
Jelang Akhir Masa Jabatan Diganti Gibran, FX Rudy Tebus Ijazah Siswa Kurang Mampu
Diberitakan sebelumnya, DPRD Solo sudah melayangkan surat pelantikan wali kota dan wakil wali kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pengusulan pelantikan tersebut dikirim lewat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Senin (25/1) lalu. Namun sejauh ini, surat pelantikan belum dibalas Mendagri sampai sekarang. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

PDIP Solo Usulkan Andika Perkasa dan FX Rudy Jadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
