Selama PPKM Mikro, Pemerintah Gratiskan Swab Antigen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 Februari 2021
Selama PPKM Mikro, Pemerintah Gratiskan Swab Antigen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Humas/Agung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah menyediakan tes swab antigen gratis bagi masyarakat saat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Selasa (9/2). Swab antigen ini untuk meningkatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment).

"Maka untuk testing, akan dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di desa atau kelurahan,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, Senin (8/2).

Baca Juga

Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Berikan Kepastian Hukum

Swab test Antigen gratis ini akan disediakan oleh Kementerian Kesehatan dengan menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing. Kemudian untuk tracing, pemerintah akan melakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di setiap desa atau kelurahan.

Dengan menggunakan tracer dari Babinsa atau Bhabinkamtibmas yang telah dididik sebagai tracer oleh Kementerian Kesehatan.

“Sedangkan untuk treatment, pelaksanaan isolasi mandiri, isolasi terpusat, perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh Pos Jaga Desa atau kelurahan,” ujar Airlangga Hartarto.

Airlangga mengungkapkan, PPKM Mikro yang mulai dilaksanakan 9 Februari hingga 22 Februari 2021 di seluruh desa dan kelurahan, nanti Gubernur akan menentukan wilayah mana saja yang akan masuk dalam penerapan kebijakan tersebut.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA/Dokumentasi Humas Setkab/pri.

Airlangga Hartarto mengatakan dari total jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia, Pulau Jawa dan Bali memberikan kontribusi sebesar 66 persen. Sementara itu, tingkat positivity rate COVID-19 per 7 Februari 2021 secara kumulatif mencapai 17,96 persen.

Berdasarkan data penambahan kasus baru, lanjut Airlangga, dapat dilihat hasil PPKM yang telah dilaksanakan empat pekan.

Yakni dua pekan pertama dari 11-25 Januari dan dua pekan kedua dari 25 Januari hingga 8 Februari 2021, telah menunjukkan hasil yang positif dan efektif dalam menekan laju penularan COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali.

Melihat penambahan kasus baru di DKI Jakarta yang sudah flat, namun Jawa Barat dan Bali yang masih mengalami peningkatan, maka perlu ada pendekatan yang lebih mikro untuk pengendalian COVID-19 di dua pulau ini.

Baca Juga

Vaksinasi Dimulai, Hoaks Bermunculan

Tentunya sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni PPKM sampai ke tingkat desa atau kelurahan. Tujuan PPKM Mikro ini, terang Airlangga, untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva.

Kedua hal ini menjadi prasyarat keberhasilan dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Untuk lebih efektif, pengendalian Covid-19 ditekan hingga ke level terkecil, yaitu RT/RW, desa maupun kelurahan. (Knu)

#Breaking #Airlangga Hartarto #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Olahraga
Hasil Super League: Sikat Bali United 3-2, Borneo FC Terus Tempel Ketat Persib dengan Jumlah Poin Sama
Borneo FC terus menempel ketat pemuncak klasemen Persib Bandung setelah meraih kemenangan 3-2 atas Bali United.
Frengky Aruan - Senin, 11 Mei 2026
Hasil Super League: Sikat Bali United 3-2, Borneo FC Terus Tempel Ketat Persib dengan Jumlah Poin Sama
Bagikan