Indonesia
51 Pegawai KPK Bakal Dipecat, Perintah Jokowi Sebagai Pembina Tertinggi ASN Ditabrak
ICW melihat keputusan yang diambil untuk memberhentikan 51 pegawai itu terburu-buru. Padahal, ada banyak kritik terkait keabsahaan pengadaan TWK dari berbagai pihak mulai dari akademisi, aktivis, hingga organisasi keagamaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Mei 2021