Polri Pantau Empat Kabupaten di Papua Terkait Ancaman KKB
Barang bukti di markas KKB di Kampung Wuloni, Papua, Kamis (12-5-2021). ANTARA/HO-Satgas Nemangkawi
MerahPutih.com - Polri memberikan atensi khusus kepada empat kabupaten di Papua terkait ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Keempat kabupaten itu adalah Kabupaten Intan Jaya, Mimika, Puncak, dan Nduga yang mengalami eskalasi ancaman keamanan oleh KKB akhir-akhir ini.
Baca Juga
"Saya mau sampaikan secara umum kami mendapatkan briefing data dari Kapolda Papua sampai dengan hari ini Papua masih dalam keadaan aman dan kondusif, beberapa wilayah yang jadi atensi kita," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Paulus Waterpauw di Jakarta, Kamis (27/5).
Beberapa waktu lalu, serangan KKB di keempat kabupaten Papua tersebut menyebabkan korban di pihak aparat.
Menurut Paulus, hal inilah yang menjadi atensi Polri dan TNI khususnya dalam menangani aksi kekerasan yang dilakukan KKB.
Satgas Operasi Nemangkawi menangkap Litiron Weya (LW), seorang anggota Terinus Enumbi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5).
LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.
LW merupakan salah satu penyuplai senjata kelompok Terinus Enumbi, pelaku penembakan Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu.
Di samping itu, dia juga pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang kala itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir