Indonesia
Pungli Bansos COVID-19 Dinilai Bentuk Kejahatan Kemanusiaan
"Saat ini adalah kondisi 'force majeur' sehingga oknum yang melakukan pungli atau mengambil hak warga terdampak ekonomi yang membutuhkan bantuan, adalah tindakan kejahatan kemanusiaan," ujarnya
Andika Pratama - Jumat, 30 Juli 2021