Indonesia
Bamsoet Nilai Wacana Presiden Tiga Periode Prematur
Sementara di ayat 4 dijelaskan, putusan mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 September 2021