Penumpang KAI Daop 8 Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Petugas PT KAI Daop 8 di Surabaya sedang memeriksa kelangkapan kesehatan para calon penumpang (humas KAI Daop 8)
MerahPutih.com - Untuk mengantisipasi COVID-19, KAI Daop 8 Surabaya mewajibkan para penumpang sudah divaksin minimal dosis pertama sebelum melakukan perjalanan. Kebijakan ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021.
"Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA lokal," tutur Manajer Humas Daop 8, Luqman Arif, Senin (13/9).
Baca Juga
Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pegawai Pemprov DKI Bakal Kena Sanksi
Pada layanan KA lokal yang dikelola KAI, syarat tersebut baru berlaku mulai Selasa, (14/9). Bukti vaksinasi COVID-19 tersebut akan dicek petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum memasuki kereta.
Data vaksinasi otomatis muncul pada layar monitor petugas boarding, sebab KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding serta mewajibkan calon pelanggan menyisipkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di saat pembelian atau pemesanan tiket KA lokal.
"Jika data tidak muncul di layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," ungkap Luqman.
Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut menjadi syarat perjalanan KA jarak jauh. Sedangkan pelanggan KA jarak jauh juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Baca Juga
Kemendagri Minta Pengembang Aplikasi PeduliLindungi Gunakan 'Two Factors Aunthetication'
Secara umum pelanggan usia di bawah 12 tahun masih belum diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api.
"KAI hanya mengizinkan pelanggan yang memenuhi persyaratan untuk naik kereta api. Untuk itu, diharapkan seluruh layanan kereta api bisa tetap diandalkan masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini," pungkasnya. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dampak Banjir Semarang, 4 Perjalanan KA Dibatalkan
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya' Berjam-jam!
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar