Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan

Ilustrasi kabel kereta api/ Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – PERUSAKAN kabel prasarana perkeretaapian mulai menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta. Sepanjang pemantauan di wilayah operasionalnya, tercatat sedikitnya terjadi 16 kasus perusakan kabel yang berpotensi mengganggu sistem pendukung keselamatan perjalanan kereta api.

KAI menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai kasus pencurian material. Kabel yang dirusak merupakan bagian dari infrastruktur yang mendukung sistem persinyalan, kelistrikan hingga pendeteksian perjalanan kereta. Ketika komponen tersebut mengalami gangguan, sistem dapat membaca kondisi prasarana sebagai tidak normal.

Dalam situasi demikian, perjalanan kereta hanya dapat dilakukan dengan kecepatan terbatas atau bahkan dihentikan sementara sampai petugas memastikan jalur dan perangkat terkait kembali dalam kondisi aman.


Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan tindakan memotong atau merusak kabel prasarana memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar ketimbang nilai material yang diambil.

Baca juga:

KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan

Vandalisme terhadap kabel prasarana bukan pencurian biasa. Satu kabel yang dipotong dampaknya dapat menyangkut keselamatan dan bahkan nyawa penumpang, awak KA, petugas, maupun masyarakat di sekitar jalur.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo


Menurut dia, sistem perkeretaapian dirancang dengan sejumlah perangkat yang saling terhubung untuk memastikan perjalanan kereta berlangsung aman. Oleh karena itu, kerusakan pada satu bagian dapat memicu respons pengamanan pada sistem perjalanan.
Dalam kondisi tertentu, gangguan yang terdeteksi akan membuat petugas memeriksa prasarana.


Kereta yang berada di sekitar lokasi juga dapat diperlambat atau dihentikan sementara sebagai langkah antisipasi. “Ketika fungsinya terganggu, sistem dapat mengalami kondisi tidak normal dan perjalanan KA harus diamankan. Oleh karena itu, tindakan yang terlihat sederhana dapat membawa risiko yang sangat besar terhadap keselamatan,” ujar Franoto.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, KAI Daop 1 Jakarta meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Pengamanan dilakukan dengan memperkuat pemantauan serta melibatkan aparat penegak hukum (APH). KAI juga mengingatkan perusakan maupun pencurian prasarana perkeretaapian merupakan tindakan yang dapat diproses secara hukum.

Penindakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. KAI menegaskan perlindungan terhadap prasarana tidak hanya berkaitan dengan aset perusahaan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan sistem keselamatan perjalanan kereta api.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau mengganggu perangkat di sepanjang jalur perkeretaapian.(knu)


Baca juga:

Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel

#PT KAI #Kereta Api #Kabel Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Tercatat sedikitnya terjadi 16 kasus perusakan kabel yang berpotensi mengganggu sistem pendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Indonesia
KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan KRL Bogor, ini Jadwal dan Alasannya
KAI Commuter menambah perjalanan KRL Bogor. Kini, ada 1.065 perjalanan per harinya dari stasiun tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan KRL Bogor, ini Jadwal dan Alasannya
Indonesia
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Petugas segera menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Jumlah pengguna Kereta Petani dan Pedagang hanya sebagian kecil ketimbang pelanggan K3 Kerakyatan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
43.780 Pelanggan Manfaatkan Kereta Pedagang dan Petani Merak-Rangkasbitung
Sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat yang dinamis di Kabupaten Lebak, Rangkasbitung memiliki pergerakan perjalanan yang tinggi dalam operasional Kereta Petani dan Pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
43.780 Pelanggan Manfaatkan Kereta Pedagang dan Petani Merak-Rangkasbitung
Indonesia
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi serius, terlebih armada yang mengalami persoalan merupakan produk baru dari PT Industri Kereta Api (INKA).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Indonesia
Akomodir Penumpang Terdampak Pembatalan Terbang, PT KAI Tambah Rangkaian Perjalanan
Penambahan kapasitas dilakukan setelah perusahaan memantau kebutuhan perjalanan masyarakat dan kondisi operasional di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Akomodir Penumpang Terdampak Pembatalan Terbang, PT KAI Tambah Rangkaian Perjalanan
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Hingga saat ini, seluruh perjalanan kereta api tetap beroperasi sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Indonesia
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 351.602.397 penumpang selama Januari-Agustus 2026.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
Bagikan