Merahputih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa puluhan saksi kasus kebakaran Lapas Tangerang, termasuk warga binaan yang selamat dari peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya penyidik menjadwalkan 20 orang saksi. Namun saksi yang diperiksa bertambah karena ada warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran turut diperiksa.
Baca Juga
Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
"Ada tambahan dari warga binaan sehingga total hari ini kita lakukan pemeriksaan 25 orang," ujar Yusri di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9).
Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain, 12 pegawai lapas yang bertugas saat peristiwa kebakaran, tiga petugas PLN, tiga petugas Damkar, dan tujuh orang warga binaan.
"Ini yang kami jadwalkan pemeriksaan pertama, dilakukan BAP dulu," ungkapnya.
Yusri menyampaikan, semua saksi memenuhi panggilan dan sedang menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus. Mereka diduga mengetahui persis kejadian itu.
"Warga binaan itu yang di blok C, yang waktu itu luka ringan, yang mengetahui. Petugas PLN yang bekerja pada saat olah TKP, termasuk damkar juga yang bekerja waktu itu," katanya.
Menurut Yusri, penyidik juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Kalapas Klas I Tangerang Viktor Teguh untuk diperiksa, Selasa (14/9) besok.
Baca Juga
Kata Polda Soal Isu Sabotase sampai Kericuhan Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang
Kalau sudah lengkap, penyidik akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa tersangkanya sesuai dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP.
"Termasuk dari mana titik api itu berasal nanti kita lakukan pemeriksaan teman-teman Puslabfor," katanya. (Knu)