DPRD DKI Berniat Bahas Anggaran BST Tahap 7 dan 8

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 September 2021
DPRD DKI Berniat Bahas Anggaran BST Tahap 7 dan 8

Petugas mendata warga saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Sosial (Dinsos) DKI berencana membahas anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) pandemi COVID-19. Hal ini untuk mengetahui uang yang dimiliki DKI dalam bansos tunai.

"Dinsos, kalau dari pembicaraannya mungkin kita baru akan mencoba anggarkan dulu," kata Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria di Jakarta, Senin (13/9).

Baca Juga:

Pemadanan Data Kemensos Rampung, Pemprov DKI Kembali Salurkan BST

Agenda pembahasan kali ini tidak terlalu masif lantaran anggaran yang dipunya DKI sangat minim akibat anjloknya pendapatan Pemprov DKI atas pajak. "Nanti kita lihat lah bagaimana keadaan keuangan kita," ucapnya.

Politikus Gerindra ini mengatakan, kewenangan keputusan kelanjutan BST tahap 7 dan 8 ada di tangan pemerintah pusat. Jadi, pembahasan itu untuk mengetahui kesanggupan Pemda DKI.

"Ya kalau DKI harus punya cadangan dulu. Kalau nanti tiba-tiba pusat menjalankan itu, kita ga punya pencadangan gimana," tuturnya.

Warga memasukkan PIN ATM saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST
Warga memasukkan PIN ATM saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Iman mengaku, setelah penyaluran BST tahap ke 5-6 rampung pihaknya bersama Dinsos belum pernah melaksanakan pembahasan anggaran bansos COVID-19.

"Tapi sejauh ini kita belum melakukan pembahasan. Lebih tepatnya tanya sama dinas terkait," pungksnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono mengatakan, bantuan sosial untuk warga Jakarta tak akan disalurkan lagi. Warga terdampak COVID-19 yang sempat menerima uang Rp 300 ribu tiap bulannya, ke depannya tak akan menerimanya lagi.

Baca Juga:

Pencairan BST Tahap 7-8 di DKI Belum Jelas

Hal tersebut dikatakan Mujiyono, lantaran dirinya menerima informasi mengenai tidak dilanjutkannya pendiatribusian BST ini dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Edi Sumantri.

"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9). (Asp)

#Gaji DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Presiden Prabowo dikabarkan akan memberikan bantuan uang puluhan juta untuk masyarakat jelang akhir tahun. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Beredar informasi yang menyebut dana Bantuan Sosial senilai Rp 500 triliun diisukan dipakai untuk membayar Buzzer dan kampanye pro Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Indonesia
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Bappeda agar mengkaji lagi pengurangan anggaran pangan bersubsidi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Bagikan