Yusril Siap Bantu Gibran Hadapi Masalah Hukum

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 23 Oktober 2023
Yusril Siap Bantu Gibran Hadapi Masalah Hukum

Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berkomitmen membantu pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang.

Diketahui Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumumkan Wali Kota Solo, yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga:

Jelang Pengumuman Cawapres Prabowo, SKCK Yusril Ihza Mahendra Sudah Rampung

Yusril yang merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) ini menyambut baik pilihan dari KIM. Gibran juga sudah menyambangi Yusril di kediamannya, di Jakarta Selatan pada Sabtu 21 Oktober 2023.

"Pertama saya ucapkan selamat kepada mas Gibran sebagai pendamping Pak Prabowo. Sudah saatnya yang muda tampil dan berperan lebih untuk Indonesia," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (23/10).

Yusril juga berkomitmen untuk membantu Gibran dan Prabowo menjadi pendekar hukum dalam menjalankan roda penerintahan Indonesia ke depan.

"Diskusi saya dengan mas Gibran, bahwa partisipasi saya akan membantu dalam bidang saya yaitu hukum, dalam pemerintahan Prabowo dan mas Gibran ke depan," ujarnya.

Baca Juga:

Alasan Relawan Yakin Indonesia Maju Deklarasikan Pasangan Prabowo-Yusril

"Berdasarkan pengalaman, saya akan membimbing dan memberikan yang terbaik, mengingat banyak pekerjaan di bidang hukum dan demokrasi yang harus diperbarui sesuai dengan tuntutan zaman," tambahnya.

Lebih lanjut, adanya nama Mahfud MD, yang juga ahli hukum dan tata negara sebagai cawapres bagi Ganjar Pranowo juga semakin membuat peran Yusril akan semakin besar di bidang hukum untuk membantu pasangan Prabowo-Gibran.

"Dulu saya membantu menjadi lawyer pasangan Jokowi Maruf, sekarang sudah tugas saya membantu putra Pak Jokowi untuk maju melalui pasangan Prabowo dan mas Gibran," tegas Yusril. (Pon)

Baca Juga:

Keunggulan Yusril untuk Diusung Jadi Cawapres

#Yusril Ihza Mahendra #Gibran Rakabuming #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Bagikan