Yusril Siap Bantu Gibran Hadapi Masalah Hukum

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 23 Oktober 2023
Yusril Siap Bantu Gibran Hadapi Masalah Hukum

Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berkomitmen membantu pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang.

Diketahui Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumumkan Wali Kota Solo, yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga:

Jelang Pengumuman Cawapres Prabowo, SKCK Yusril Ihza Mahendra Sudah Rampung

Yusril yang merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) ini menyambut baik pilihan dari KIM. Gibran juga sudah menyambangi Yusril di kediamannya, di Jakarta Selatan pada Sabtu 21 Oktober 2023.

"Pertama saya ucapkan selamat kepada mas Gibran sebagai pendamping Pak Prabowo. Sudah saatnya yang muda tampil dan berperan lebih untuk Indonesia," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (23/10).

Yusril juga berkomitmen untuk membantu Gibran dan Prabowo menjadi pendekar hukum dalam menjalankan roda penerintahan Indonesia ke depan.

"Diskusi saya dengan mas Gibran, bahwa partisipasi saya akan membantu dalam bidang saya yaitu hukum, dalam pemerintahan Prabowo dan mas Gibran ke depan," ujarnya.

Baca Juga:

Alasan Relawan Yakin Indonesia Maju Deklarasikan Pasangan Prabowo-Yusril

"Berdasarkan pengalaman, saya akan membimbing dan memberikan yang terbaik, mengingat banyak pekerjaan di bidang hukum dan demokrasi yang harus diperbarui sesuai dengan tuntutan zaman," tambahnya.

Lebih lanjut, adanya nama Mahfud MD, yang juga ahli hukum dan tata negara sebagai cawapres bagi Ganjar Pranowo juga semakin membuat peran Yusril akan semakin besar di bidang hukum untuk membantu pasangan Prabowo-Gibran.

"Dulu saya membantu menjadi lawyer pasangan Jokowi Maruf, sekarang sudah tugas saya membantu putra Pak Jokowi untuk maju melalui pasangan Prabowo dan mas Gibran," tegas Yusril. (Pon)

Baca Juga:

Keunggulan Yusril untuk Diusung Jadi Cawapres

#Yusril Ihza Mahendra #Gibran Rakabuming #Pilpres #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan