Jelang Pengumuman Cawapres Prabowo, SKCK Yusril Ihza Mahendra Sudah Rampung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 19 Oktober 2023
Jelang Pengumuman Cawapres Prabowo, SKCK Yusril Ihza Mahendra Sudah Rampung

Arsip foto - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di DBL Arena, Surabaya, Minggu (3/9/2023). ANTARA/Ananto Pradana

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mabes Polri sudah menerbitkan sejumlah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Salah satu SKCK terbaru yang diterbitkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri yakni untuk Yusril Ihza Mahendra dalam pencalonan sebagai wakil presiden.

“Sampai saat ini ada tujuh yang sudah mengurus SKCK dan sudah diterbitkan SKCK-nya termasuk Prof Yusril” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/10).

Baca Juga:

Alasan Relawan Yakin Indonesia Maju Deklarasikan Pasangan Prabowo-Yusril

Adapun sebelumnya, SKCK sudah diterbitkan untuk Mahfud MD yang saat ini sudah dideklarasikan sebagai calon wakil Presiden untuk Ganjar Pranowo.

Tak hanya itu, SKCK juga sudah diterbitkan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Sekadar informasi, nama Yusril menjadi calon kuat cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Ia mesti bersaing dengan Erick Thohir yang dikabarkan memiliki kans kuat untuk mendampingi Prabowo.

Baca Juga:

Keunggulan Yusril untuk Diusung Jadi Cawapres

Beredar kabar, Prabowo akan mengumumkan cawapresnya akhir pekan ini.

Pengumuman ini menunggu anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pulang dari kunjungan kerja ke luar negeri.

Uniknya, Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN itu juga ikut mendampingi Presiden Joko Widodo. (Knu)

Baca Juga:

Duet Prabowo-Yusril Bisa jadi Pasangan Dwitunggal seperti Sukarno-Hatta

#Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Indonesia
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Secara konstitusional tempat kedudukan Presiden dan Wapres tidak mungkin terpisah.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Indonesia
Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia
Hal ini seperti disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra merespons rencana Brasil menempuh jalur hukum.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Bagikan