Jelang Pengumuman Cawapres Prabowo, SKCK Yusril Ihza Mahendra Sudah Rampung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 19 Oktober 2023
Jelang Pengumuman Cawapres Prabowo, SKCK Yusril Ihza Mahendra Sudah Rampung

Arsip foto - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di DBL Arena, Surabaya, Minggu (3/9/2023). ANTARA/Ananto Pradana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri sudah menerbitkan sejumlah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Salah satu SKCK terbaru yang diterbitkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri yakni untuk Yusril Ihza Mahendra dalam pencalonan sebagai wakil presiden.

“Sampai saat ini ada tujuh yang sudah mengurus SKCK dan sudah diterbitkan SKCK-nya termasuk Prof Yusril” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/10).

Baca Juga:

Alasan Relawan Yakin Indonesia Maju Deklarasikan Pasangan Prabowo-Yusril

Adapun sebelumnya, SKCK sudah diterbitkan untuk Mahfud MD yang saat ini sudah dideklarasikan sebagai calon wakil Presiden untuk Ganjar Pranowo.

Tak hanya itu, SKCK juga sudah diterbitkan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Sekadar informasi, nama Yusril menjadi calon kuat cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Ia mesti bersaing dengan Erick Thohir yang dikabarkan memiliki kans kuat untuk mendampingi Prabowo.

Baca Juga:

Keunggulan Yusril untuk Diusung Jadi Cawapres

Beredar kabar, Prabowo akan mengumumkan cawapresnya akhir pekan ini.

Pengumuman ini menunggu anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pulang dari kunjungan kerja ke luar negeri.

Uniknya, Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN itu juga ikut mendampingi Presiden Joko Widodo. (Knu)

Baca Juga:

Duet Prabowo-Yusril Bisa jadi Pasangan Dwitunggal seperti Sukarno-Hatta

#Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Menko Yusril angkat bicara soal ramainya WNI jadi tentara asing. Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Kedubes RI di AS dan Rusia.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bagikan