Jelang Pengumuman Cawapres Prabowo, SKCK Yusril Ihza Mahendra Sudah Rampung
Arsip foto - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di DBL Arena, Surabaya, Minggu (3/9/2023). ANTARA/Ananto Pradana
MerahPutih.com - Mabes Polri sudah menerbitkan sejumlah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Salah satu SKCK terbaru yang diterbitkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri yakni untuk Yusril Ihza Mahendra dalam pencalonan sebagai wakil presiden.
“Sampai saat ini ada tujuh yang sudah mengurus SKCK dan sudah diterbitkan SKCK-nya termasuk Prof Yusril” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/10).
Baca Juga:
Alasan Relawan Yakin Indonesia Maju Deklarasikan Pasangan Prabowo-Yusril
Adapun sebelumnya, SKCK sudah diterbitkan untuk Mahfud MD yang saat ini sudah dideklarasikan sebagai calon wakil Presiden untuk Ganjar Pranowo.
Tak hanya itu, SKCK juga sudah diterbitkan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Sekadar informasi, nama Yusril menjadi calon kuat cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Ia mesti bersaing dengan Erick Thohir yang dikabarkan memiliki kans kuat untuk mendampingi Prabowo.
Baca Juga:
Keunggulan Yusril untuk Diusung Jadi Cawapres
Beredar kabar, Prabowo akan mengumumkan cawapresnya akhir pekan ini.
Pengumuman ini menunggu anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pulang dari kunjungan kerja ke luar negeri.
Uniknya, Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN itu juga ikut mendampingi Presiden Joko Widodo. (Knu)
Baca Juga:
Duet Prabowo-Yusril Bisa jadi Pasangan Dwitunggal seperti Sukarno-Hatta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP