Keunggulan Yusril untuk Diusung Jadi Cawapres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Oktober 2023
Keunggulan Yusril untuk Diusung Jadi Cawapres

Arsip foto - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di DBL Arena, Surabaya, Minggu (3/9/2023). ANTARA/Ananto Pradana

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza merupakan salah satu tokoh yang muncul untuk diusung sebagai bakal calon wakil presiden (capres) di Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) Nyarwi Ahmad menyatakan, Yusril Ihza merupakan sosok birokrat yang cocok menjadi cawapres.

"Profesor Yusril saat ini ketua umum partai politik yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju," katanya di Jakarta, Senin (2/10).

Baca Juga:

Duet Prabowo-Yusril Bisa jadi Pasangan Dwitunggal seperti Sukarno-Hatta

Dia menjelaskan, Yusri adalah sosok profesional serta birokrat teruji sejak era Orde baru (Orba) hingga era Reformasi. Dengan demikian, Yusril cukup kenyang asam garam perpolitikan tanah air.

Saat ini, Yusril bersama PBB merupakan partai pengusung bakal calon presiden Prabowo Subianto dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Selain itu kata dia, Presiden Joko Widodo punya efek dalam menentukan siapakah cawapres Prabowo. Karena, itu adalah keputusan level elite. Dan, Jokowi adalah pimpinan di lingkar ketua umum parpol koalisi pemerintah.

"Ingat, Jokowi memiliki posisi sebagai ketua dari para ketua umum parpol yang saat ini mendukung pemerintahan. Termasuk Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra," katanya menegaskan, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Yusril Optimistis Prabowo Bisa Selesaikan Permasalahan di Papua

Dari rekam jejak digital, Presiden Jokowi pernah menyatakan dukungan agar Yusril menjadi capres atau cawapres. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Musyawarah Dewan Partai Partai Bulan Bintang (PBB) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (11/1/2023).

Tiba-tiba, Jokowi dalam sambutan, menyatakan dukungan kepada Yusril untuk menjadi capres atau cawapres dalam perhelatan Pilpres 2024.

"Beliau punya pengalaman panjang, saya mendukung lho kalau Yusril di 2024 nanti dicalonkan capres atau cawapres. Ini serius, serius," kata Jokowi kala itu.

Menurut Jokowi, tugas PBB saat ini, adalah mencari "kendaraan" politik agar mampu memenuhi syarat pencalonan minimal 20 persen.

"Ya tugasnya di situ. Begitu dapat kendaraan saya dukung," ujarnya.

Selanjutnya, Jokowi membuka cerita lama kala dirinya akan mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo pada 2010. Ternyata, salah satu parpol pengusungnya adalah PBB.

"Serius. Karena saya saat wali kota (pilwalkot), salah satu partai yang mendukung saya saat itu adalah PBB. Saat presiden (pilpres) juga PBB. Jadi kalau saya dukung, gantian enggak ada salahnya," kata Jokowi. (*)

Baca Juga:

PBB Yakinkan Pasangan Prabowo-Yusril Cocok

#Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Bagikan