Keunggulan Yusril untuk Diusung Jadi Cawapres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Oktober 2023
Keunggulan Yusril untuk Diusung Jadi Cawapres

Arsip foto - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di DBL Arena, Surabaya, Minggu (3/9/2023). ANTARA/Ananto Pradana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza merupakan salah satu tokoh yang muncul untuk diusung sebagai bakal calon wakil presiden (capres) di Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) Nyarwi Ahmad menyatakan, Yusril Ihza merupakan sosok birokrat yang cocok menjadi cawapres.

"Profesor Yusril saat ini ketua umum partai politik yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju," katanya di Jakarta, Senin (2/10).

Baca Juga:

Duet Prabowo-Yusril Bisa jadi Pasangan Dwitunggal seperti Sukarno-Hatta

Dia menjelaskan, Yusri adalah sosok profesional serta birokrat teruji sejak era Orde baru (Orba) hingga era Reformasi. Dengan demikian, Yusril cukup kenyang asam garam perpolitikan tanah air.

Saat ini, Yusril bersama PBB merupakan partai pengusung bakal calon presiden Prabowo Subianto dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Selain itu kata dia, Presiden Joko Widodo punya efek dalam menentukan siapakah cawapres Prabowo. Karena, itu adalah keputusan level elite. Dan, Jokowi adalah pimpinan di lingkar ketua umum parpol koalisi pemerintah.

"Ingat, Jokowi memiliki posisi sebagai ketua dari para ketua umum parpol yang saat ini mendukung pemerintahan. Termasuk Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra," katanya menegaskan, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Yusril Optimistis Prabowo Bisa Selesaikan Permasalahan di Papua

Dari rekam jejak digital, Presiden Jokowi pernah menyatakan dukungan agar Yusril menjadi capres atau cawapres. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Musyawarah Dewan Partai Partai Bulan Bintang (PBB) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (11/1/2023).

Tiba-tiba, Jokowi dalam sambutan, menyatakan dukungan kepada Yusril untuk menjadi capres atau cawapres dalam perhelatan Pilpres 2024.

"Beliau punya pengalaman panjang, saya mendukung lho kalau Yusril di 2024 nanti dicalonkan capres atau cawapres. Ini serius, serius," kata Jokowi kala itu.

Menurut Jokowi, tugas PBB saat ini, adalah mencari "kendaraan" politik agar mampu memenuhi syarat pencalonan minimal 20 persen.

"Ya tugasnya di situ. Begitu dapat kendaraan saya dukung," ujarnya.

Selanjutnya, Jokowi membuka cerita lama kala dirinya akan mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo pada 2010. Ternyata, salah satu parpol pengusungnya adalah PBB.

"Serius. Karena saya saat wali kota (pilwalkot), salah satu partai yang mendukung saya saat itu adalah PBB. Saat presiden (pilpres) juga PBB. Jadi kalau saya dukung, gantian enggak ada salahnya," kata Jokowi. (*)

Baca Juga:

PBB Yakinkan Pasangan Prabowo-Yusril Cocok

#Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan