Yusril: Selamat Bekerja Pak Jokowi-Ma'ruf dan Menteri Kabinet Indonesia Maju
Yusril Ihza Mahendra (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin resmi melantik Menteri Kabinet Indonesia Maju pada pukul 10.30 WIB nanti, Rabu (23/10).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan tugasnya sebagai penasihat hukum capres-cawapres nomor Jokowi-Maruf sudah selesai.
Baca Juga
Mengenal Dokter Terawan, Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju
"Saya mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin atas pelantikan kedua beliau, dan pelantikan seluruh anggota kabinet," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Dengan dilantiknya Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden, Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat.
“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," ujar Yusril.
Baca Juga
Yusril berharap, dalam Kabinet Indonesia Maju, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar. Begitu pula penegakan hukum.
"Salah satu agenda penting bangsa kita adalah pembenahan masalah hukum. Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya," kata Yusril.
Kata Yusril, jangan sampai terjadi tabrakan antar norma hukum. Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakannya yang konsisten.
Baca Juga
Airlangga Hartarto Jadi Menko Perekonomian, Berikut Profil Lengkapnya
Meskipun dirinya kini berada di luar pemerintahan, pakar hukum tata negara ini mengatakan dirinya tetap akan membantu Pemerintah jika dibutuhkan.
“Saya tetap akan menjaga hubungan baik dengan Pemerintah dan berharap Pemerintahan Joko Widodo periode kedua ini akan sukses membawa bangsa dan negara menuju kejayaan," tandas Yusril. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan