Yusril Nilai Pemerintah tak Serius Atasi Virus Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Maret 2020
Yusril Nilai Pemerintah tak Serius Atasi Virus Corona

Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra, saat menghadiri Muktamar Pemuda PBB, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat malam (28/2/2020). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sepertinya kurang puas dengan langkah pemerintah dalam menanggulangi virus corona yang sudah menjadi pandemi di dunia internasional.

Yusril lantas membandingkan langkah Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan sikap Pemerintah Indonesia dalam menangani masalah virus corona. Dia mengatakan, pemerintah Indonesia selama ini hanya mengimbau warga tetap tenang sementara makin hari korban semakin banyak.

Baca Juga

Ini Peringatan kepada WNI yang Bakal Pergi ke Luar Negeri

"Apakah kita harus menunggu sampai kita tidak mampu lagi melakukan penanggulangan?" papar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/2).

Yusril menilai, pemerintah sejauh ini belum begitu serius dan maksimal antisipasi keadaan akibat virus corona yang makin hari makin memburuk.

"Hal yang menakutkan antara lain adalah masih santainya sekolah-sekolah di negara kita. Kegiatan ekstra kurikuler dan massif masih saja berlangsung, seolah-olah keadaan kita normal," imbuh pria yang kebetulan memiliki istri asal Filipina ini.

Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco Sulaksono)
Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco Sulaksono)

Yusril menyinggung langkah tegas Rodrigo Duterte untuk menetapkan kawasan metro Manila sebagai wilayah karantina virus corona

"Mereka berprinsip mencegah lebih penting daripada mengobati," kata Yusril yang juga pakar hukum tata negara ini.

Baca Juga

Penderita Corona yang Tertular Secara Misterius Rupanya Terjangkit dari Pasien ke-20

Mantan advokat Presiden Joko Widodo ini menyebut, pemerintah harus jujur dan berani seperti Duterte yang mengakui bahwa rumah sakit di negaranya belum siap menampung korban yang tiba-tiba melonjak, sehingga ia mengambil langkah pencegahan yang maksimal.

"Pemerintah kita harus berpikir dan bertindak cepat lakukan pencegahan dan siapkan fasilitas RS," jelas Yusril.

Untuk itu, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini menyarankan pemerintah tangani virus corona seperti tanggap darurat menghadapi bencana alam.

"Saya menyarankan agar Pemerintah menangani wabah Covid-19 mirip seperti kita melakukan tanggap darurat ketika kita menghadapi bencana alam. Kalau dana kesehatan tidak cukup, maka perlu dilakukan pembahasan untuk alokasikan dana tanggap darurat bencana alam untuk atasi wabah ini," jelasnya.

Ia juga berharap, langkah tegas pemerintah penting untuk menyelamatkan ratusan juta rakyat Indonesia.

Sementara itu, pemerintah menyebut opsi me-lockdown wilayah yang ditemukan kasus positif virus corona (Covid-19) justru akan meningkatkan peluang penyebaran virus di wilayah itu sendiri.

Baca Juga

Puluhan Ribu Alat Uji dan Jutaan Masker Disiapkan Hadapi Pandemi Corona

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menyebut, jika di-lockdown, membuat semua elemen tidak bisa berbuat apa-apa.

"Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi naik dengan cepat," ujar Yuri.

Yusril mencontohkan lockdown pada kapal pesiar Diamond Princess. Rupanya, cara itu kurang ampuh dalam mencegah penularan virus corona di antara manusia di dalam kapal.

"Begitu di-lockdown (karantina di dalam kapal), (jumlah positif Covid-19) naik angkanya. Ya karena orang tidak ke mana-mana, di situ," lanjut Yuri.

Sejumlah negara, kata Yuri, memang menerapkan penguncian pada wilayahnya yang ditemukan kasus positif virus corona. Denmark dan Amerika Serikat adalah salah satunya. Yusril pun memastikan, Indonesia tidak akan memilih opsi lockdown wilayah yang ditemukan kasus Covid-19.

Baca Juga

Empat Warga Banten Positif Virus Corona Setelah dari Luar Negeri

"Lockdown itu supaya tidak ada pergerakan orang sakit keluar atau orang sakit masuk ke dalam. Kita tidak akan memakai opsi lockdown," lanjut dia.

Saat ini terdapat 34 kasus pasien positif virus corona di Indonesia. Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni pasien 25. Selain itu, ada dua pasien yang masih harus menunggu hasil uji laboratorium kedua. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan