Ini Peringatan kepada WNI yang Bakal Pergi ke Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Maret 2020
Ini Peringatan kepada WNI yang Bakal Pergi ke Luar Negeri

Ilustrasi - Sejumlah penumpang menjalani pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Fikri Yusuf

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan, pihaknya tidak bisa membatasi WNI yang ingin bepergian ke luar negeri di tengah wabah virus Corona yang mendunia.

Jhoni menyebut, pemerintah hanya bisa melakukan imbauan.

Baca Juga:

Tujuh WNI di Luar Negeri Dipastikan Sembuh dari Virus Corona

"Cuma kita imbau saja supaya hindari tempat keramaian. kebebasan orang tidak bisa kita larang, kita halangi, hak pribadi," katanya di kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (12/3).

Pemerintah, menurutnya, telah memberikan perpanjangan visa kepada sejumlah WNA Tiongkok di Indonesia karena wabah virus corona.

Para WNA tersebut tidak bisa kembali ke negaranya karena ada penutupan akses masuk.

"Sehingga mengakibatkan, konsekuensi di mana para TKA yang ada di sini, karena habis masa visanya maka diberikan dengan cuma-cuma perpanjangan pada saat itu. Ini yang khusus dari Tiongkok," ujar Jhoni.

Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting (Foto: kemenkumham.go.id)
Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting (Foto: kemenkumham.go.id)

Terkait penutupan akses (lockdown) dua negara di Eropa yakni Italia dan Denmark, imigrasi akan melaporkannya ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Terutama untuk membahas kemungkinan pemberian perpanjangan visa secara cuma-cuma ke pada WN Italia dan Denmark di Indonesia.

"Kita pikirkan, kita berikan masukan ke pimpinan. akan kita laporkan ke menteri," kata Jhoni.

Baca Juga:

WNI dari Tiongkok, Iran dan Korsel Bakal Jalani Pemeriksaan Medis

Pemerintah juga telah menolak masuk 126 warga negara asing (WNA) melalui pintu masuk kedatangan di berbagai daerah selama periode 6 Februari hingga 10 Maret 2020.

Terkini, jumlah kasus virus corona di Indonesia saat ini mencapai 34 pasien. Satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia, yakni pasien kasus nomor 25. Sedangkan tiga pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, yakni pasien 06, pasien 14, dan pasien 19.

Namun, ketiga pasien tersebut tetap harus menjalani isolasi diri di rumah masing-masing. (Knu)

Baca Juga:

PM Italia Tandatangani Lockdown, Begini Imbauan KBRI Roma Kepada WNI

#WNI #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Konsulat Jenderal RI (KJRI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada menyusul penembakan di Pantai Bondi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Indonesia
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Menlu Sugiono menjelaskan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Indonesia
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memperkirakan jumlah WNI di komplek apartemen 140 orang.
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Indonesia
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Kemenlu mencatat ada 140 WNI yang bekerja dan tinggal di Wang Fuk Court dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Indonesia
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Kemenlu mengonfirmasi jumlah WNI korban tewas kebakaran apartemen Wang Fuk Court menjadi sembilan orang berdasarkan data terbaru dari Hong Kong Police Force
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Indonesia
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Kemenlu menginformasikan semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Indonesia
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Tujuh negara bagian Malaysia terendam. Hingga Senin ini, hampir 11.000 orang terdampak, dengan Kelantan menjadi wilayah yang paling parah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Indonesia
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
KBRI Phnom Penh telah mendesak aparat hukum setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang diduga akibat penganiayaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Bagikan