Yusril: Muladi Seorang Ilmuwan Hukum Berwibawa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Desember 2020
Yusril: Muladi Seorang Ilmuwan Hukum Berwibawa

Dokumentasi - Pakar Hukum Prof Muladi. ANTARA/HO-/pd/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia kembali berduka. Tokoh hukum Indonesia Muladi meninggal dunia pada Kamis (31/12) pagi, sekitar pukul 06.45 WIB, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Almarhum pernah positif terjangkit COVID-19 pada 17 Desember 2020 lalu.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, almarhum merupakan ahli hukum dan banyak meninggalkan teori-teori tentang hukum pidana di Indonesia.

Baca Juga:

Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tutup Usia

"Beliau seorang ilmuwan hukum yang berwibawa dan meninggalkan warisan teori2 hukum pidana yang sangat berharga di masa depan," tulis Yusril di media sosial Twitter-nya @Yusrilihza_Mhd, Kamis (31/12).

Yusril Ihza Mahendra. (MP/Dery Ridwansah)
Yusril Ihza Mahendra. (MP/Dery Ridwansah)

Yusril pun mengaku terkejut mendengar Prof Muladi meninggal. Semasa hidupnya, kata Yusril, dirinya sangat dekat dengan almarhum.

"Beberapa menit saya tertegun mendengarnya. Saya merasa dekat dengan beliau semasa hidupnya," tuturnya.

Baca Juga:

Pengamat Intelijen Minta Pemerintah Waspadai Dua Reaksi Buntut Pembubaran FPI

Prof Muladi diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Kehakiman (sekarang Kementerian Hukum dan HAM) di masa Kabinet Pembangunan VII Presiden kedua Soeharto dan Kabinet Reformasi Pembangunan Presiden ketiga BJ Habibie.

Selain pernah menjadi Menteri Kehakiman, Muladi juga pernah menjadi Hakim Agung, Mensesneg, hingga anggota Komnas HAM.

Pria kelahiran Surakarta 26 Mei 1943 ini pernah juga menjabat sebagai Rektor Universitas Diponegoro. (Asp)

Baca Juga:

Pembubaran FPI Dinilai Jadi "Kado Manis" di Penghujung Tahun 2020

#Tokoh Nasional #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Pemerintah resmi melarang konser penyanyi gospel AS Israel Houghton pada 24 Oktober 2026 di Jakarta demi keamanan dan menolak motif politik pro-Israel.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Bagikan