Yusril: Keyakinan Keagamaan Wajib Dipertimbangkan Dalam Merumuskan Kebijakan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Maret 2021
Yusril: Keyakinan Keagamaan Wajib Dipertimbangkan Dalam Merumuskan Kebijakan

Miras ilegal. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencabutan ketentuan tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Jharus diikuti dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi peraturan tersebut.

"Peraturan presiden baru yang berisi perubahan atas peraturan tersebut, khususnya menghilangkan ketentuan lampiran yang terkait dengan minuman keras," ujar Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Selasa (3/3).

Baca Juga:

Batalkan Perpres Miras, Jokowi Disebut Dengarkan Aspirasi Rakyat

Dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, maka persoalan pengaturan investasi minuman keras tersebut telah resmi dihapus dari norma hukum positif di Indonesia.

Sedangkan ketentuan-ketentuan lain yang memberikan kemudahan terhadap investasi dalam peraturan tersebut, Yusril memandang tidak mengandung masalah yang serius sehingga tidak perlu direvisi segera.

Yusril menilai, terkait dengan penolakan terhadap bagian tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Bidang Usaha Penanaman Modal, itu merupakan hal yang wajar di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

"Di negara sekuler seperti Filipina saja, Gloria Arroyo Macapagal ketika menjabat sebagai Presiden pernah memveto pengesahan RUU tentang kontrasepsi yang telah disetujui senat, karena mempertimbangkan Gereja Katolik Filipina," ujarnya.

Presiden Joko Widodo. (Foto: setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo. (Foto: setkab.go.id)

Yusril menegaskan, bila di negara yang mengaku sekular, ternyata pertimbangan keagamaan tetap menjadi hal yang penting, negara yang berdasarkan Pancasila seharusnya berbuat lebih daripada itu.

Menurut Yusril, keyakinan keagamaan wajib dipertimbangkan dalam negara merumuskan kebijakan apa pun. Langkah tersebut tidak akan otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, tetapi tetap menjadi negara yang berdasarkan Pancasila.

"Di negara yang berdasarkan Islam pun, pengaturan bagi kepentingan pemeluk-pemeluk agama selain Islam tetap ada," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

PBNU Minta Polemik Perpres Soal Miras Diakhiri

#Yusril Ihza Mahendra #Miras #Perpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Perpres Tata Kelola MBG Diharap Bisa Jawab Kekhawatiran Publik Pasca Ribuan Siswa Keracunan
Secara umum, kasus keracunan dalam program MBG disebabkan oleh ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang telah ditetapkan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Perpres Tata Kelola MBG Diharap Bisa Jawab Kekhawatiran Publik Pasca Ribuan Siswa Keracunan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi kasus keracunan massal MBG. Ia meminta program ini diperkuat melalui Pepres.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Bagikan