PBNU Minta Polemik Perpres Soal Miras Diakhiri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Maret 2021
PBNU Minta Polemik Perpres Soal Miras Diakhiri

Minuman beralkohol. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang pembukaan investasi industri minuman keras (miras).

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas pun mengapresiasi langkah tersebut.

“Presiden mendengar baik respon masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” ujar Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (2/3).

Baca Juga:

Perpres Yang Buka Investasi Miras Dinilai Bermasalah

Dia pun mengucapkan terimakasih kepada Jokowi yang telah mau mendengar saran-saran dari para kiai dan ulama. "Saya berharap polemik mengenai hal ini diakhiri," kata Robikin.

Sebelumnya, Jokowi secara resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Ia membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan ormas lainnya.

Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama
Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3).

Perpres tersebut berisikan aturan soal perizinan investasi miras oleh pemerintah. Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Ma'ruf Amin Perbolehkan Jual Miras Demi Kas Negara

Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. (Knu)

#Minuman Keras #Minuman Beralkohol #PBNU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
PBNU menegaskan aliansi yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi bukan bagian dari NU. Gus Ulil menyebut tidak ada lembaga resmi bernama Angkatan Muda NU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Terkait agenda Muktamar Nahdlatul Ulama dan dinamika struktural PBNU, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Indonesia
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Muhibul Aman juga menyerukan kepada seluruh warga dan struktur NU untuk menghentikan polemik dan narasi yang memperuncing konflik, kembali kepada adab ber-jamiyah
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Indonesia
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Langkah-langkah teknis akan disiapkan oleh PBNU agar pelaksanaan Muktamar dapat berlangsung tertib, sah, dan bermartabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Berita Foto
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Sekjen PBNU Amin Said Husni (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Indonesia
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Forum tersebut sebagai langkah penting dan patut diapresiasi, terlebih karena menjadi kelanjutan dari rangkaian pertemuan ulama sebelumnya di Ploso dan Tebuireng.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Indonesia
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Membuka diri sepenuhnya untuk proses pemeriksaan dan tabayun (klarifikasi) atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Gus Yahya menegaskan syarat muktamar NU yang sah wajib dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Bagikan