PBNU Minta Polemik Perpres Soal Miras Diakhiri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Maret 2021
PBNU Minta Polemik Perpres Soal Miras Diakhiri

Minuman beralkohol. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang pembukaan investasi industri minuman keras (miras).

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas pun mengapresiasi langkah tersebut.

“Presiden mendengar baik respon masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” ujar Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (2/3).

Baca Juga:

Perpres Yang Buka Investasi Miras Dinilai Bermasalah

Dia pun mengucapkan terimakasih kepada Jokowi yang telah mau mendengar saran-saran dari para kiai dan ulama. "Saya berharap polemik mengenai hal ini diakhiri," kata Robikin.

Sebelumnya, Jokowi secara resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Ia membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan ormas lainnya.

Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama
Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3).

Perpres tersebut berisikan aturan soal perizinan investasi miras oleh pemerintah. Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Ma'ruf Amin Perbolehkan Jual Miras Demi Kas Negara

Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. (Knu)

#Minuman Keras #Minuman Beralkohol #PBNU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polres Metro Jakarta Utara Mulai Selidiki Dugaan Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran
Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara KH Ali Fahmi mengatakan pelapor kasus dugaan penistaan agama ke Polres Metro Jakarta Utara adalah MUI Kecamatan Pademangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Polres Metro Jakarta Utara Mulai Selidiki Dugaan Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Kehadiran Presiden diperkirakan turut meningkatkan jumlah warga yang datang ke Jombang, baik peserta muktamar maupun warga NU dari berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Indonesia
Muktamar ke-35 Akan Luncurkan Peta Jalan NU 2050
Substansi yang akan dibahas dalam Muktamar NU pada dasarnya telah dipersiapkan, mulai dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Ploso
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Muktamar ke-35 Akan Luncurkan Peta Jalan NU 2050
Indonesia
AS Hikam Yakin Muktamar NU Lancar Walau Ada Riak-Riak di Internal, Tetap Kedepankan Tradisi Musyawarah
Mencari format kepemimpinan ideal bukan berarti meremehkan kepemimpinan saat ini, melainkan merespons tantangan zaman dengan berpijak pada warisan para masyayikh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
AS Hikam Yakin Muktamar NU Lancar Walau Ada Riak-Riak di Internal, Tetap Kedepankan Tradisi Musyawarah
Indonesia
Jelang Muktamar NU, Guru Besar UI: Ketum PBNU Harus Miliki Program Konkret, bukan Mengawang-Awang
Organisasi sebesar NU membutuhkan kemampuan manajerial yang mampu menggerakkan perubahan secara nyata.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU, Guru Besar UI: Ketum PBNU Harus Miliki Program Konkret, bukan Mengawang-Awang
Indonesia
Elite PBNU Terlibat Saling Pecat, Gus Faris: Rais Aam, Ketum, dan Sekjen tak Layak Dicalonkan Lagi
Saling memberhentikan pengurus dengan dasar aturan organisasi merupakan fenomena yang belum pernah terjadi dalam sejarah NU.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Elite PBNU Terlibat Saling Pecat, Gus Faris: Rais Aam, Ketum, dan Sekjen tak Layak Dicalonkan Lagi
Indonesia
Jelang Muktamar PBNU, Guru Besar UI Usulkan Ketua Umum Dipilih AHWA
AHWA tidak semestinya hanya berperan dalam memilih Rais Aam, tetapi juga perlu diperkuat untuk menyeleksi calon Ketua Umum PBNU.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Jelang Muktamar PBNU, Guru Besar UI Usulkan Ketua Umum Dipilih AHWA
Bagikan