PBNU Minta Polemik Perpres Soal Miras Diakhiri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Maret 2021
PBNU Minta Polemik Perpres Soal Miras Diakhiri

Minuman beralkohol. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang pembukaan investasi industri minuman keras (miras).

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas pun mengapresiasi langkah tersebut.

“Presiden mendengar baik respon masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” ujar Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (2/3).

Baca Juga:

Perpres Yang Buka Investasi Miras Dinilai Bermasalah

Dia pun mengucapkan terimakasih kepada Jokowi yang telah mau mendengar saran-saran dari para kiai dan ulama. "Saya berharap polemik mengenai hal ini diakhiri," kata Robikin.

Sebelumnya, Jokowi secara resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Ia membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan ormas lainnya.

Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama
Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3).

Perpres tersebut berisikan aturan soal perizinan investasi miras oleh pemerintah. Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Ma'ruf Amin Perbolehkan Jual Miras Demi Kas Negara

Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. (Knu)

#Minuman Keras #Minuman Beralkohol #PBNU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dicopot dari Sekjen, Gus Ipul Enggan Terlibat Terlalu Dalam Konflik Internal PBNU
Gus Ipul tidak mau terlalu dalam terlibat dalam konflik internal PBNU dan memilih menyerahkan penyelesaiannya kepada para kiai.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Dicopot dari Sekjen, Gus Ipul Enggan Terlibat Terlalu Dalam Konflik Internal PBNU
Indonesia
Sesepuh NU Lihat Kekeliruan Gus Yahya Serius, Tapi Minta Pleno Tetapkan Pj Ketum PBNU Ditunda
Forum Sesepuh NU juga melihat adanya indikasi pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Minggu, 07 Desember 2025
Sesepuh NU Lihat Kekeliruan Gus Yahya Serius, Tapi Minta Pleno Tetapkan Pj Ketum PBNU Ditunda
Indonesia
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
KH Said Aqil Siroj menyuruh pimpinan PBNU untuk melepas hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah di tengah polemik perpecahan di internal orgnisasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Indonesia
Konflik PBNU Memanas, Gus Yahya Datang Dipanggil Para Kiai Sepuh ke Tebuireng
Gus Yahya hadir bersama sejumlah pengurus PBNU dan membawa dokumen satu tas penuh untuk memberikan penjelasan kepada para kiai sepuh NU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Konflik PBNU Memanas, Gus Yahya Datang Dipanggil Para Kiai Sepuh ke Tebuireng
Indonesia
Pengurus PBNU Berkonflik, Jaringan Kader Muda NU Desak Segera Islah
Marwah organisasi dan membuat NU kehilangan ruh dasarnya sebagai Jam’iyah yang berpijak pada syura, moral publik, dan kebenaran yang dibimbing para ulama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Pengurus PBNU Berkonflik, Jaringan Kader Muda NU Desak Segera Islah
Berita Foto
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kiri) dan Sekjen PBNU H.Amin Said Husni saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Indonesia
Konflik PBNU Memanas, Kubu Gus Yahya Tolak Muktamar Dipercepat
Seluruh jajaran tanfidziyah pendukung Gus Yahya bersikukuh muktamar tetap harus berlangsung sesuai jadwal Januari 2027
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Konflik PBNU Memanas, Kubu Gus Yahya Tolak Muktamar Dipercepat
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Gus Ipul dicopot dari jabatan Sekjen PBNU digantikan H. Amin Said Husni
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Indonesia
Tolak Pemecatan, Gus Yahya Sebut Ada Yang Menginginkan NU Pecah
Ada upaya untuk memecah belah NU melalui surat yang beredar dan menyatakan pemberhentiannya sebagai ketua umum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
Tolak Pemecatan, Gus Yahya Sebut Ada Yang Menginginkan NU Pecah
Bagikan