Perpres Yang Buka Investasi Miras Dinilai Bermasalah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Maret 2021
Perpres Yang Buka Investasi Miras Dinilai Bermasalah

Minuman beralkohol. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kontroversi aturan investasi miras di beberapa provinsi menuai polemik. Pasalnya, banyak kalangan menolak rencana pemerintah itu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra menilai, aturan tersebut bermasalah. Karena bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menyayangkan, Presiden mengeluarkan aturan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dan membuka keran investasi miras.

Baca Juga:

PAN Desak Pemerintah Kaji Ulang Perpres Investasi Miras

"Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, melanggar sila pertama dan kedua Pancasila," ujar Gurun Arisastra kepada Merahputih.com di, Jakarta (2/3).

Gurun mengaku heran, Presiden selalu mendengungkan Pancasila namun mengeluarkan aturan yang berlawanan dengan Pancasila.

"Agama jelas melarang adanya kerusakan, miras membawa kerusakan, serta aturan itu melanggar sila ke-2 Pancasila yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab," jelas Gurun.

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu bertentangan pula dengan pasal 28H ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945). Pasal itu berbunyi 'setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan'

"Apakah melegalkan miras dapat membuat orang hidup sejahtera lahir dan batin? Apakah minuman keras dapat menciptakan lingkungan yang baik?," ujar Gurun

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam salinan Peraturan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 2 februari 2021 oleh Presiden Jokowi mengatur pula tentang penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Perpres tersebut membuka peluang keran investasi miras. Dalam aturan tersebut investasi miras boleh dilakukan di Papua, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Sulawesi Utara tapi memungkinkan juga peluang investasi miras di daerah lain. (Knu)

Baca Juga:

#Jokowi #Miras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Founder dan Chairman Mayapada Group, Dato Sri Tahir, menemui Jokowi di Solo. Ia mengatakan, Museum Sains dan Teknologi diresmikan Maret 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Bagikan