Yusril: Mari Kita Jaga Kemerdekaan MK


Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi akan membacakan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam sidang yang terbuka untuk umum. Sidang ini akan disiarkan langsung oleh berbagai stasiun TV.
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra mengatakan, MK adalah lembaga kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari pengaruh siapapun.

"Mari kita jaga kemerdekaan MK agar tidak ada pihak manapun juga yang berusaha untuk mempengaruhi, apalagi menekan MK agar mengikuti kemauannya," kata Yusril dalam keteranganya, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Bukan dengan Kekerasan, MUI Ajak Rakyat Bijak Tunggu Hasil Sidang MK
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mendorong agar MK memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada advokat paslon nomor urut 02 untuk menguraikan permohonannya, menghadirkan semua alat-alat bukti yang mereka miliki agar mereka dapat membuktikan dalil-dalil permohonan mereka;
"Termohon KPU, Pihak Terkait dan Bawaslu juga harus diberikan kesempatan yang sama agar sidang berjalan fair dan adil. Majelis Hakim akan menilai semua argumen dan kekuatan pembuktian dari semua alat bukti yang dihadirkan agar dapat memutuskan perkara dengan penuh keadilan," jelas Yusril
Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini berujar apapun putusan MK harus diterima oleh para pihak yang dengan jiwa besar. Begitu juga sikap para pendukungnya. Putusan MK final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi. Setiap sesuatu harus ada akhirnya. Putusan MK adalah upaya terakhir menyelesaikan perselisihan.
"Setelah Putusan MK besok, para pihak yang bersengketa, termasuk pendukung masing2 wajib melakulan rekonsiliasi. Sebagai bangsa yang besar, kita wajib melihat ke depan dan melupakan konflik internal untuk sebuah tujuan yang lebih besar yakni kemajuan bangsa dan negara," terang pria kelahiran 5 Februari 1956 itu.
Eks Menteri Sekretaris Negara ini juga mengajak warga bangsa untuk mengedepankan kejernihan berfikir, meningkatkan daya kritis dan bersikap saling menghargai.

"Jauhkan diri dari sikap emosional berlebihan, mudah menerima sesuatu tanpa bertanya dan melihat orang yang berbeda sebagai musuh yg harus dilawan,"kata dia.
BACA JUGA: TKN Sebut BPN Sudah Labrak Hukum Acara yang Ditetapkan MK
"Kita adalah bangsa yang besar dan majemuk. Bangsa kita memiliki budaya yang luhur dan saling menghargai antar sesama. Jaga kesatuan dan persatuan antara sesama kita. Lihat bangsa2 lain yang dilanda konflik dan perang saudara. Semua menjadi pelajaran bagi kita semua," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
