Bukan dengan Kekerasan, MUI Ajak Rakyat Bijak Tunggu Hasil Sidang MK
Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI.Jakarta (Merahputih.com/Derry Ridwansah)
Merahputih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi semua pihak, khususnya pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa Pemilu. Hal tersebut bukan saja merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan sikap kenegarawanan yang sangat terpuji.
Lebih dari itu, proses penyelesaian sengketa melalui hukum juga memberikan pembelajaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, dewasa dan bermartabat.
BACA JUGA: TKN Sebut BPN Sudah Labrak Hukum Acara yang Ditetapkan MK
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menilai, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar, tertib dan menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan dan profesional.
"Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, jujur dan penuh tanggung jawab baik kepada bangsa, negara maupun kepada Allah SWT," kata Zainut kepada Merahputih.com, Rabu (26/6).
Zainut lantas mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keihlasan, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.
"Putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan Pemilihan Umum, sebagaimana kaidah fikih, hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf (keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan)," ungkap Zainut.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya.
"Tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya," jelas Zainut.
BACA JUGA: Satu Juta Massa Alumni 212 Bakal Geruduk Gedung MK, Ini Imbauan Polisi
Dengan begitu, masyarakat kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik. "Demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan diridhoi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," tutup Zainut. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan