Yudian Wahyudi Berharap RUU BPIP Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 September 2021
Yudian Wahyudi Berharap RUU BPIP Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi (Antaranews/Hanni Sofia)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi berharap agar Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) segera disahkan menjadi undang-undang.

“Kami mohon dukungan agar Rancangan Undang-Undang tentang BPIP disahkan menjadi undang-undang,” ujar Yudian Wahyudi dikutip dari kanal YouTube BPIP, Selasa (14/9).

Baca Juga:

Bareskrim Ungkap Kasus Pinjol Ilegal Berkedok KSP Cinta Damai

Yudian menyampaikan hal tersebut dalam seminar bertajuk 'Pembinaan Ideologi Pancasila Bagu Guru RA, MI, MTS, MA, Guru Agama, dan Dosen PTK di Lingkungan Kementerian Agama' yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube BPIP.

Apabila RUU BPIP disahkan, maka pembinaan ideologi Pancasila akan semakin kuat secara institusional, terutama dari segi kedudukan hukum dan penganggaran. Hal ini akan memudahkan BPIP dalam menjalankan tugasnya untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia.

Permohonan atas dukungan pengesahan RUU BPIP ia sampaikan kepada jajaran Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani yang turut hadir pada seminar daring tersebut.

“Sehingga kita bisa bersama-sama mengawal Pancasila, khususnya dengan Kementerian Agama,” beber Yudian.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi diminta mundur dari jabatannya
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (Foto: antaranews)

Sebelum RUU BPIP diserahkan kepada DPR, terdapat RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang, menurut keterangan Puan dalam laman resmi DPR RI, memuat pasal-pasal kontroversial, seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila.

Berbeda dengan RUU HIP, maka RUU BPIP meniadakan pasal-pasal kontroversial tersebut, dan di dalam drafnya hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Oleh karena itu, RUU BPIP berhasil masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bersamaan dengan dikeluarkannya RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Juga:

Kapolri Beberkan Sejumlah Modus Operandi Pelaku Pinjol Ilegal

Selain meminta dukungan terkait pengesahan RUU BPIP, Yudian meminta dukungan Kementerian Agama agar Pancasila bisa menjadi mata pelajaran tersendiri. Permintaan atas dukungan tersebut dilatarbelakangi peran Kementerian Agama sebagai sektor unggulan (leading sector), apabila dilihat dari jumlah lembaga pendidikan di bawah binaan dan kewenangan Kementerian Agama.

“Nanti, untuk pelajaran Pancasila, Kementerian Agama akan memiliki porsi yang lebih besar dibandingkan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi),” kata Yudian. (Knu)

#BPIP #RUU BPIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Latihan gabungan tersebut merupakan yang terakhir sebelum mereka berpindah ke Jakarta pada Senin (11/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Indonesia
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
76 calon Paskibraka telah melaksanakan latihan gabungan terakhir hari ini di Taman Rekreasi Wiladatika, Depok, Jawa Barat
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
Indonesia
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Baleg DPR RI akan mempercepat jalannya pembahasan RUU BPIP dalam beberapa hari ke depan agar dapat segera rampung pada pembahasan Tingkat I.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Indonesia
Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia
Penyelesaian kasus ini mencerminkan komitmen Malaysia dalam menjaga hubungan bilateral yang sudah terjalin dengan baik selama ini.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Januari 2025
Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia
Indonesia
BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
Indonesia
Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka
Indonesia
Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab
Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Agustus 2024
Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab
Indonesia
Aturan Yang Dibikin BPIP Wajibkan Paskibraka Putri Tanpa Gunakan Hijab Saat Bertugas
Dalam surat pernyataan yang ditandatangi di atas materai sudah tercantum seragam yang dipakai Paskibraka Putri tanpa ada pilihan memakai jilbab atau hijab.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Agustus 2024
Aturan Yang Dibikin BPIP Wajibkan Paskibraka Putri Tanpa Gunakan Hijab Saat Bertugas
Indonesia
BPIP Ungkap Jati Diri Polri Sebenarnya Saat Momen HUT Bhayangkara
Polisi ke depan adalah polisi yang visioner
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juli 2024
BPIP Ungkap Jati Diri Polri Sebenarnya Saat Momen HUT Bhayangkara
Indonesia
BPIP Ajukan Anggaran Rp 100 M, Termasuk Bayar Youtuber-TikToker Rp 45,5 M
BPIP mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk tahun 2025 ke DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Juni 2024
BPIP Ajukan Anggaran Rp 100 M, Termasuk Bayar Youtuber-TikToker Rp 45,5 M
Bagikan