Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka

Anggota Dewan Pengarah BPIP K.H. Said Aqil Siroj (tengah) (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Merahputih.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) K.H. Said Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Menurut Said Aqil, berjilbab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
"Jangan diseragamkanlah, kita jangan diseragamkan, kita ini bineka, jangan diseragamkan, malah membikin kita jadi eksklusif jadinya," ucap Said, Kamis (15/8).
Said menyayangkan ketiadaan opsi bagi Paskibraka 2024 untuk mengenakan jilbab. Menurut dia, memfasilitasi Paskibraka putri untuk menggunakan jilbab merupakan bagian dari toleransi.
"Umat Islam toleran dengan teman yang tidak pakai jilbab, yang enggak berjilbabnya harus menghargai yang pakai jilbab. Itulah yang namanya kebinekaan yang harus kita pelihara, kita jaga. Ada yang pakai jilbab, ada yang tidak jilbab, luar biasa sebenarnya,” jelas dia.
Baca juga:
Soal Pelepasan Jilbab untuk Paskibraka 2024, Menpora Respons Begini
Meski menjabat sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP, Said Aqil mengaku tidak ikut menentukan dalam pembentukan aturan terkait dengan jilbab Paskibraka tersebut.
"Ya dewan pengarah 'kan tidak menentukan. Memberikan pengarahan, bukan teknis, ya," katanya.
Said mengatakan bahwa aturan yang menimbulkan polemik itu sudah diminta agar dicabut oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
"Saya dengar dari Istana, Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin sudah meminta agar itu dicabut, dari Istana Wakil Presiden saya tahu," tutur Said.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan jilbab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Baca juga:
Anak Buah Prabowo Minta BPIP Klarifikasi Isu Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno. Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, sebagaimana dikutip Antara, adalah ketunggalan dalam keseragaman.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Formasi Paskibraka Lambangkan Angka 80 Saat Pengibaran Bendera Pusaka

Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025

Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini

DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP

Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia

Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi

Pemerintah Harus Evaluasi Pengukuhan Paskibraka Tanpa Pakai Jilbab

Bandung Tidak Gunakan Aturan BPIP Soal Tampilan Paskibraka Tanpa Jilbab

Gubernur Kirim Surat Keprihatinan Paskibraka Tidak Pakai Hijab Saat Bertugas

BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
