Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Agustus 2024
Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab

Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menolak kebijakan yang diduga melarang penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka Putri pada upacara pengukuhan tahun 2024. Diharapkan pada saat pengibaran Paskibraka Putri yang terbiasa pakai hijab atau jilbab bisa memakainya.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdalih hal itu untuk penyeragaman dan telah diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

Dalam lampiran surat pernyataan yang wajib ditandangani itu, tidak ada pilihan bagi Paskibraka Putri menggunakan hijab atau jilbal.

Dalam aturan dan surat peryataan standar pakaian Paskibraka yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. SK ini ditetapkan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Jakarta, 1 Juli 2024.

Baca juga:

Aturan Yang Dibikin BPIP Wajibkan Paskibraka Putri Tanpa Gunakan Hijab Saat Bertugas

Standar Pakaian pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Paskibraka yang harus diikuti:

a. Tata Pakaian Paskibraka
1) Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih;
2) Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 (lima) sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih, dan koas kaki hingga lutut;
3) Kelengkapan seragam dan Atribut Paskibraka:
a) Kelengkapan seragam Paskibraka sebagai berikut:
(1) Setangan leher merah putih;
(2) Sarung tangan warna putih;
(3) Kaos kaki warna putih;
(4) Sepatu pantofel warna hitam; dan
(5) Tanda Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).
b) Atribut seragam Paskibraka sebagai berikut:
(1) Peci;
(2) Pin Garuda Pancasila;
(3) Lambang korps Paskibraka;
(4) Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda warna hijau; (5) Nama dan lambang daerah;
(6) Papan nama; dan
(7) Epolet.

b. Sikap tampang Paskibraka
1) Kebersihan badan;
2) Kerapian dan kebersihan pakaian;
3) Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut: bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang;
4) Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni, dan kuncir bagi Paskibraka putra;
5) Khusus Paskibraka putri mengenakan riasan (make up) yang wajar, pantas, dan tidak mencolok serta menggunakan warna natural; dan
6) Kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berdalih, pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000, mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No.1 tahun 2024.

BPIP menegaskan, tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

"Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan," tulis BPIP dalam pernyataannya. (*)

#Paskibraka #HUT RI #BPIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Lifestyle
Logo HUT RI ke-81 Resmi Diluncurkan, Ini Makna, Link Download, dan Aturan Penggunaannya
Logo HUT RI ke-81 resmi diluncurkan. Download logo resmi, pedoman identitas visual, makna, tema, dan aturan penggunaannya di sini.
ImanK - Senin, 29 Juni 2026
Logo HUT RI ke-81 Resmi Diluncurkan, Ini Makna, Link Download, dan Aturan Penggunaannya
Indonesia
Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI, Fajar Novario Diganjar Hadiah Tunai Rp 100 Juta
Karya kreator asal Padang Sumatra Barat itu meraih dukungan publik terbesar dengan 44,73 persen suara dari total 68.569 suara yang masuk selama lima hari masa pemilihan.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI, Fajar Novario Diganjar Hadiah Tunai Rp 100 Juta
Indonesia
Logo Resmi HUT ke-81 RI Diluncurkan, Karya Fajar Novario Raih Suara Terbanyak
Logo HUT ke-81 RI resmi diluncurkan. Karya Fajar Novario mendapat raihan suara terbanyak dalam voting tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Logo Resmi HUT ke-81 RI Diluncurkan, Karya Fajar Novario Raih Suara Terbanyak
Indonesia
Sejarah Baru! Logo HUT ke-81 RI Kini Bisa Dipilih Langsung oleh Masyarakat
Masyarakat kini bisa memilih logo HUT ke-81 RI. Ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Sejarah Baru! Logo HUT ke-81 RI Kini Bisa Dipilih Langsung oleh Masyarakat
Indonesia
Yuk, Ikutan Polling Logo HUT ke-81 RI hingga Upacara di Istana, Begini Caranya
Pelaksanaan sayembara ini menjadi sejarah baru dalam mekanisme penentuan logo HUT RI.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Yuk, Ikutan Polling Logo HUT ke-81 RI hingga Upacara di Istana, Begini Caranya
Indonesia
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Indonesia
Megawati Berduka, Kenang Momen Kedekatan Bersama Try Sutrisno di BPIP
Try Sutrisno memiliki kedekatan dengan Megawati karena keduanya bersama-sama menjadi Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Wisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
Megawati Berduka, Kenang Momen Kedekatan Bersama Try Sutrisno di BPIP
Indonesia
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Dalam rapat yang pimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Senin (8/12), delapan fraksi menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing terkait RUU BPIP.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Indonesia
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Baleg dan BPIP telah menyepakati pentingnya pembinaan ideologi Pancasila bagi warga asing yang mengajukan proses naturalisasi menjadi WNI.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Indonesia
BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI itu merupakan tugas umum yang diberikan kepada BPIP, selain sebagai lembaga yang membantu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
 BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Bagikan