YLKI Tolak Mal Dibuka

Pengunjung food court di Solo Grand Mal. Di masa pandemi ini SGM mengurangi kapasitas food court dari 500 kursi menjadi 300 kursi. (ANTARA/Aris Wasita)
Merahputih.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam adanya pembukaan pusat perbelanjaan 5 Juni mendatang. Kebijakan pembukaan mall di Jakarta dan beberapa wilayah lain dinilai terlalu terburu-buru dan gegabah.
"Kami tolak rencana pembukaan tersebut. Karena tanggal 5 Juni belum aman dari penyebaran Corona. Harusnya dibuka kalau kurva itu menurun atau landai," jelas Ketua YLKI Tulus Abadi kepada wartawan, Selasa (26/5).
Baca Juga:
Kemenkes Terbitkan Protokol 'New Normal' Bagi Perkantoran dan Industri, Apa Saja Isinya?
Tulus melanjutkan, jika kurva belum melandai, pemerintah tak boleh membuka tempat umum seperti mall di ibu kota Jakarta. "Ini belum aman dari pengendalian corona. Lalu belum layak kalau daerah itu masih melakukan PSBB dan zona merah," jelas Tulus.
"Masyarakat diminta tak mengunjungi mal," ungkap Tulus.
Ia meminta pemerintah memberikan sanksi kepasa pengelola mall jika kedepan ada aturan yang dilanggar. Seperti tak menyediakan tempat cuci tangan, tak ada jaga jarak dan banyak yang tak menggunakan masker. "Harus ada sanksi kalau tak ada protokol kesehatan. Karena kedepan saya lihat akan sulit pengawasannya," terang Tulus.

Tulus juha mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menolak rencana ini dan fokus pada penanganan corona. "Pemerintah harus fokus pada pengendalian corona. Bukan ekonomi sebagai panglima. Bukan ekonomi dulu baru kesehatan. Tak bisa logika itu dibalik," tutup Tulus.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan sejumlah mal siap kembali beroperasi per Jumat pekan depan atau 5 Juni 2020. "Data mal anggota APPBI DPD DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal). Berdasarkan PERGUB No. 489 Tahun 2020," kata Ellen kepada wartawan.
Baca Juga:
Panduan Menkes Soal 'New Normal' Justru Jadi Alasan untuk Longgarkan PSBB
Ellen mengatakan siap membuka kembali mal diiringi dengan berbagai ketentuan penerapan protokol kesehatan. "Kami akan menerapkan berbagai prosedur standar yang berpijak pada kesehatan, kenyamanan, dan kepercayaan kepada para pengunjung," kata Ellen. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
