YLKI Anggap Penggratisan Tagihan Listrik Selama 3 Bulan Salah Sasaran

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 01 April 2020
YLKI Anggap Penggratisan Tagihan Listrik Selama 3 Bulan Salah Sasaran

Meteran Listrik. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo menggratiskan listrik golongan 450 VA dan diskon 50% untuk 900 VA secara nasional.

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penggratisan listrik ini cenderung salah sasaran karena dilakukan di seluruh tempat bahkan yang tak terkena dampak COVID-19 pun.

Baca Juga

PLN Siap Gratiskan Listrik dan Beri Diskon di Masa Sulit COVID-19

Kata Tulus, pertimbangannya soal dampak ekonomi COVID-19 seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan. Sebab, faktanya merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti (UMKM).

"Sebab mayoritas konsumennya bekerja dari rumah," jelas Tulus dalam keterangannya, Rabu (1/4).

Listrik
Meteran listrik

Tulus menambahkan, sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja. Tetapi, juga kelompok konsumen 1300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak.

"Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di PHK, atau potong gaji; karena perusahaannya bangkrut," terang Tulus.

Dan faktanya, masyarakat perdesaan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah Covid-19. Apalagi jika tidak termasuk zona merah.

Sebaliknya, yang tinggal diperkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh, dikarenakan stop bekerja. Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran.

"Dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya," imbuh dia.

Baca Juga

Apresiasi Kebijakan Listrik, Rizal Ramli Tetap Minta Jokowi Hentikan Proyek Infrastruktur

Idealnya kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50% saja (sama dengan 900 VA), sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk mengcover/mendiskon golongan 1300 VA. Tulus meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut.

"Khususnya yang tinggal diperkotaan. Dengan memberikan kompensasi/diskon pengguna listrik 1300 VA yang tinggal diperkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19," tutup Tulus. (Knu)

#Tarif Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Kenaikan harga Pertamax masih menjadi polemik. DPR mengingatkan tarif listrik hingga LPG subsidi ikut terdampak.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Indonesia
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
PLN memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan yang menambah daya listrik. Promo ini digelar hingga 23 Juni 2026.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Kabar kenaikan tarif listrik dan PDAM tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Indonesia
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Listrik itu kebutuhan dasar, bukan pelengkap. Pemadaman listrik akan berdampak terhadap energi dan biaya sosial yang harus dibayar mahal oleh warga
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Bagikan