YLKI Anggap Penggratisan Tagihan Listrik Selama 3 Bulan Salah Sasaran

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 01 April 2020
YLKI Anggap Penggratisan Tagihan Listrik Selama 3 Bulan Salah Sasaran

Meteran Listrik. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo menggratiskan listrik golongan 450 VA dan diskon 50% untuk 900 VA secara nasional.

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penggratisan listrik ini cenderung salah sasaran karena dilakukan di seluruh tempat bahkan yang tak terkena dampak COVID-19 pun.

Baca Juga

PLN Siap Gratiskan Listrik dan Beri Diskon di Masa Sulit COVID-19

Kata Tulus, pertimbangannya soal dampak ekonomi COVID-19 seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan. Sebab, faktanya merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti (UMKM).

"Sebab mayoritas konsumennya bekerja dari rumah," jelas Tulus dalam keterangannya, Rabu (1/4).

Listrik
Meteran listrik

Tulus menambahkan, sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja. Tetapi, juga kelompok konsumen 1300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak.

"Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di PHK, atau potong gaji; karena perusahaannya bangkrut," terang Tulus.

Dan faktanya, masyarakat perdesaan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah Covid-19. Apalagi jika tidak termasuk zona merah.

Sebaliknya, yang tinggal diperkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh, dikarenakan stop bekerja. Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran.

"Dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya," imbuh dia.

Baca Juga

Apresiasi Kebijakan Listrik, Rizal Ramli Tetap Minta Jokowi Hentikan Proyek Infrastruktur

Idealnya kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50% saja (sama dengan 900 VA), sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk mengcover/mendiskon golongan 1300 VA. Tulus meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut.

"Khususnya yang tinggal diperkotaan. Dengan memberikan kompensasi/diskon pengguna listrik 1300 VA yang tinggal diperkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19," tutup Tulus. (Knu)

#Tarif Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Menyambut HUT ke-80 RI, PLN memberikan diskon tambah daya sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku mulai 1--23 Agustus 2025.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Indonesia
Pembatalan Diskon Listrik Pukulan Telak bagi Rakyat Kecil, PKS Desak Konsistensi Pemerintah
Haris menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap rakyat harus tetap menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Pembatalan Diskon Listrik Pukulan Telak bagi Rakyat Kecil, PKS Desak Konsistensi Pemerintah
Indonesia
Diskon Tarif Listrik Batal, Legislator: Jangan Main-main dengan Harapan Rakyat
Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, masyarakat sudah berharap sehingga menjadi kecewa berat setelah kebijakan diskon tarif listrik batal.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Diskon Tarif Listrik Batal, Legislator: Jangan Main-main dengan Harapan Rakyat
Indonesia
Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi
Paket stimulus disebut punya daya dongkrak ekonomi lebih masif dan dapat mendorong daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi
Indonesia
Rakyat 'Kena Prank' Diskon Tarif Listrik, Anak Buah Menteri Bahlil Berkelit
ESDM mengklaim tidak pernah terlibat dalam penggodokan kebijakan insentif maupun pembatalannya diskon tarif listrik
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Rakyat 'Kena Prank' Diskon Tarif Listrik, Anak Buah Menteri Bahlil Berkelit
Indonesia
Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen dibatalkan, pemerintah hanya akan memberikan lima stimulus ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah
Indonesia
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Selain diskon tarif listrik, ada juga subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Indonesia
Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi
Mufti juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap PLN Mobile
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 April 2025
Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi
Indonesia
Diskon Tarif Listrik ‘Sumbang’ Angka Deflasi Indonesia
Listrik menjadi penyumbang deflasi bulanan terbesar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Maret 2025
Diskon Tarif Listrik ‘Sumbang’ Angka Deflasi Indonesia
Indonesia
Mulai Bulan Depan Tarif PLN Normal Tidak Ada Diskon-diskonan Lagi, Ini Harga yang Berlaku
Paket stimulus ekonomi diskon tarif listrik tidak diperpanjang pemerintah selepas Februari 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Mulai Bulan Depan Tarif PLN Normal Tidak Ada Diskon-diskonan Lagi, Ini Harga yang Berlaku
Bagikan