Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi. Foto: Dok/Setneg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyebut, batalnya penerapan stimulus diskon tarif listrik 50 persen merupakan kesepakatan bersama.

"Yang ingin kami sampaikan bahwa kemarin itu keputusan pemerintah, ada banyak Menteri kemarin itu keputusan pemerintah, tak sebatas presiden (Prabowo Subianto),” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/6).

Menurutnya meskipun diskon tarif listrik batal diterapkan, masih ada lima stimulus lainnya yang punya daya dongkrak ekonomi lebih masif dan dapat mendorong daya beli masyarakat.

“Lima stimulus ini diharapkan bisa menyebar lebih merata, dengan peningkatan daya dongkrak, dan peningkatan daya beli lebih luas dan perputaran ekonomi jauh lebih masif," tegas Hasan.

Baca juga:

Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah

Hasan menyatakan dari hasil rapat terbatas, pemerintah melihat lima stimulus yang diumumkan saja yang siap untuk diimplementasikan.

"Pemerintah berhitung bahwa secara teknis yang paling mungkin dua bulan itu, termasuk data, dan lain lain ada lima stimulus ini. Ingat bukan satu tapi lima," tutur Hasan.

Menurut dia, meski satu insentif urung diberikan, tetapi pemerintah memberikan lima stimulus lain yang diharapkan penyebarannya bisa lebih merata.

“Peningkatan daya belinya diharapkan bisa jauh lebih luas dan perputaran ekonominya diharapkan jauh lebih terasa,” ucap Hasan.

Hasan mengatakan memasuki musim liburan sekolah, stimulus yang diberikan pemerintah di sektor transportasi di harapkan bisa menjangkau 10 juta orang.

Jika banyak orang yang bepergian imbas adanya stimulus transportasi ini, nantinya, perekonomian akan tergerak melalui ramainya tempat wisata, perputaran uang di daerah-daerah.

Baca juga:

Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat

Selain itu, ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300 ribu selama 2 bulan kepada 17,3 juta orang ditambah dengan 565 ribu guru-guru honorer.

“Ini daya beli naik nih, sebesar Rp 300 ribu per bulan. Orang bisa daya belinya, jadi konsumsi bisa terdorong,” imbuh Hasan.

Baik BSU, kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per keluarga maupun bantuan beras sebesar 10 kg per keluarga diharapkan bisa membantu meningkatkan daya beli dan mengerek konsumsi rumah tangga selama 2 bulan ke depan dan menciptakan perputaran ekonomi. (Knu)

#Tarif Listrik #Paket Ekonomi Pemerintah #Kantor Kepresidenan (PCO) #Hasan Nasbi #Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Prabowo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk merefleksikan satu tahun kepemimpinannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Indonesia
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Indonesia
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Dari situ akan tercipta perputaran uang sehingga dapat menggerakkan perekonomian hingga ke masyarakat sampai ke level terendah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Indonesia
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Jokowi merefleksi satu dekade pembangunan Indonesia sekaligus peta jalan menuju intelligence economy, ekonomi berbasis kecerdasan, babak baru persaingan global.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Indonesia
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Kami butuh 190 ribu petugas di lapangan, bisa dari mahasiswa, dosen, akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melaksanakan redenominasi rupiah karena berisiko memicu inflasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Indonesia
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
program berupa penguatan hilirisasi dan investasi juga menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bagikan