Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya

Ilustrasi listrik. Foto Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Diskon tarif listrik 50 persen akan kembali diberlakukan pada 5 Juni 2025. Paket kebijakan insentif ekonomi diterbitkan punya aturan baru yang berbeda sebelumnya.

Kali ini, diskon tarif menyasar untuk kalangan rumah tangga kecil dengan maksimal 1.300 VA. Dengan demikian pengguna listrik diatas daya tersebut bukan jadi penerima diskon.

Peket kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memimpin rapat koordinasi terbatas pemberian paket insentif ekonomi di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5).

Baca juga:

Damri Siapkan 200 Bus Listrik Baru untuk Armada TransJakarta pada Tahun 2025

"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden. Sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," kata Airlangga.

Cara mengklaim diskon tarif listrik pun sangat mudah yakni, pengguna listrik dengan daya 1.300 VA secara otomatis akan mendapat diskon langsung saat melakukan pembelian token di merchant manapun.

Airlangga mengatakan, total ada 6 insentif yang dikeluarkan pemerintah pada 5 Juni 2025 mendatang. Selain diskon tarif listrik, ada juga subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta.

Baca juga:

Diskon Tarif Listrik ‘Sumbang’ Angka Deflasi Indonesia

Kemudian, bantuan pangan untuk periode Juni-Juli 2025, bantuan subsidi upah (BSU) seperti saat masa pandemi Covid-19, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tiket pesawat lewat pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), hingga diskon tarif tol.

Pemberian insentif ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat dan perekonomian pada kuartal-II (Q2) 2025. (Pon)

#Tarif Listrik #Listrik #PLN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Pemadaman total sejak Jumat (22/5) malam itu memukul telak sektor rumah tangga dan pelaku UMKM.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Indonesia
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Berbagai sektor usaha, pekerjaan, hingga layanan publik disebut ikut terdampak akibat padamnya aliran listrik di sejumlah daerah. 

Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Indonesia
Polisi Salahkan Cuaca Buruk sebagai Penyebab Mati Listrik di Sumatra
Gangguan mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatra dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Polisi Salahkan Cuaca Buruk sebagai Penyebab Mati Listrik di Sumatra
Indonesia
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Gangguan kelistrikan tentu menyebabkan kerugian, baik dari PLN maupun masyarakat sebagai konsumen.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Indonesia
Blackout Sumatra, Bareskrim Perkirakan karena Gesekan Kabel Kena Angin dan Panas
Ada tiga kemungkinan penyebab teknis yang sedang didalami tim Puslabfor Polri terkait dengan putusnya kabel tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Blackout Sumatra, Bareskrim Perkirakan karena Gesekan Kabel Kena Angin dan Panas
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Pemadaman listrik massal di Sumatra telah berdampak pada 13,1 juta orang. Kementerian ESDM dan PLN pun sedang mengusut kasus tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Indonesia
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Listrik itu kebutuhan dasar, bukan pelengkap. Pemadaman listrik akan berdampak terhadap energi dan biaya sosial yang harus dibayar mahal oleh warga
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Bagikan