Jaga Daya Beli, PLN Tidak Naikkan Harga Listrik Oktober Sampai Desember 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Jaga Daya Beli, PLN Tidak Naikkan Harga Listrik Oktober Sampai Desember 2025

Ilustrasi listrik. Foto Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2025 tidak mengalami kenaikan.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (24/9).

Ia mengatakan, berdasarkan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan oleh PT PLN (Persero) bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu bara Acuan (HBA).

Baca juga:

Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik

Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Penerapan penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada triwulan III-2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3).

Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020. Tri menegaskan, meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan.

Pemerintah bersama PT PLN (Persero) akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan, serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ujarnya. (*)

#Listrik #Tarif Listrik #Kenaikan Tarif Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Aksi pemadaman lampu selama 60 menit dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia membawa dampak positif bagi lingkungan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Indonesia
ESDM: Gangguan Listrik Berdampak Langsung pada Pendidikan hingga Kesehatan Masyarakat
Kementerian ESDM menyebut gangguan listrik berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari pendidikan, pekerjaan, usaha hingga akses kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
ESDM: Gangguan Listrik Berdampak Langsung pada Pendidikan hingga Kesehatan Masyarakat
Berita Foto
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Penandatanganan kerjasama Alita dan PLN Electricity Services bidang engineering ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Indonesia
BNPB Telah Kirim 12 Sortie Penerbangan Bantuan ke NTT, Jaringan Listrik Segera Dipulihkan
Saat meninjau wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Mendagri mendapati masih adanya kecamatan yang belum mendapatkan aliran listrik
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
BNPB Telah Kirim 12 Sortie Penerbangan Bantuan ke NTT, Jaringan Listrik Segera Dipulihkan
Indonesia
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
PLN menghadirkan promo Merdeka Daya dengan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik. Simak periode promo, contoh harga, dan syaratnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Bagikan