PLN Siap Gratiskan Listrik dan Beri Diskon di Masa Sulit COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Maret 2020
PLN Siap Gratiskan Listrik dan Beri Diskon di Masa Sulit COVID-19

Ilustrasi Logo PLN (Antara/HO)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bakal melakukan permintaan pemerintah untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

PLN juga bakal memberikan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Baca Juga:

Anies Pastikan Stok Bahan Pokok di Jakarta Bertahan Sampai Dua Bulan

“Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangannya, Selasa (31/3).

Zulkifli menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” kata Zulkifli yang juga mantan Dirut Bank Mandiri ini.

Cegah penyebaran Covid-19, PLN hitung pemakaian listrik rata-rata tiga bulan terakhir. (Antaranews/Ist/2020)
Cegah penyebaran Covid-19, PLN hitung pemakaian listrik rata-rata tiga bulan terakhir. (Antaranews/Ist/2020)

Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah menuturkan, nantinya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengatur terkait mekanisme pengaturan dan penghitungan biaya.

PLN, kata dia, berfokus untuk memberikan pelayanan listrik yang maksimal kepada masyarakat sehingga kebutuhan listrik dapat terpenuhi.

Dwi berharap dengan penangguhan dan diskon yang diberikan dapat mendukung masyarakat untuk tetap dapat beraktivitas di rumah masing-masing.

Baca Juga:

Waspadai Perampokan Bermodus Penyemprotan Disinfektan

Presiden Jokowi dalam pidatonya mengatakan pemerintah akan menggratiskan pembayaran listrik untuk 24 juta pelanggan 450 VA selama tiga bulan.

Kebijakan itu merupakan rangkaian stimulus yang disiapkan pemerintah untuk penanganan wabah virus corona.

"Yaitu berlaku mulai April hingga Juni 2020," kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa, (31/3)

Keringanan pembayaran juga berlaku untuk pelanggan listrik 900 VA. Jokowi melanjutkan, untuk pelanggan yang jumlahnya sekitar 7 juta orang ini, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen. Bantuan tersebut diberikan untuk periode waktu yang sama, yakni mulai April hingga Juni. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI: 17.534 Orang Rapid Test, 282 Dinyatakan Positif Corona

#Virus Corona #PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Menyambut HUT ke-80 RI, PLN memberikan diskon tambah daya sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku mulai 1--23 Agustus 2025.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Indonesia
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
Indonesia
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
PLN juga terus berkoordinasi dengan aparat setempat dan komunitas warga untuk memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
Indonesia
‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN
Ade juga mengonfirmasi daftar nama direksi dan komisaris yang beredar di media sosial.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN
Indonesia
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Profil lengkap Ade Armando yang ditunjuk menjadi Komisaris PLN Nusantara Power. Ia masuk dalam daftar susunan komisaris baru.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Indonesia
Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN
Kabar Ade Armando ditunjuk menjadi komisaris PLN Nusantara Power ramai diperbincangkan sejak tangkapan layar dokumen hasil RUPS tersebar di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari PLN terkait dengan pengangkatan Andika Perkasa sebagai dirut perusahaan listrik itu.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
Indonesia
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%
General Manager PLN UID mengatakan promo ini berlaku untuk seluruh pelanggan Jakarta Raya dengan golongan semua tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%
Indonesia
Dukung Program Energi Terbarukan Presiden Prabowo, PLTA Kanzy 3 Tanda Tangan Kerja Sama dengan PLN
PLTA KANZY 3 merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro yang memanfaatkan potensi energi air untuk menghasilkan listrik
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Dukung Program Energi Terbarukan Presiden Prabowo, PLTA Kanzy 3 Tanda Tangan Kerja Sama dengan PLN
Indonesia
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Selain diskon tarif listrik, ada juga subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Bagikan