Waspadai Perampokan Bermodus Penyemprotan Disinfektan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Maret 2020
 Waspadai Perampokan Bermodus Penyemprotan Disinfektan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta masyarakat harus berhati-hati dinana saat wabah virus corona melahirkan modus baru pelaku kejahatan. Salah satunya dengan menyamar menjadi petugas yang menyemprotkan disinfektan di rumah warga.

Polisi telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi modus kejahatan tersebut. Salah satunya, kata Idham adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

Baca Juga:

Politikus Nasdem: Hentikan Arus Manusia Keluar-Masuk Jabodetabek

"Sudah kami siapkan satgasnya," kata Idham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang digelar melalui teleconference dan disiarkan TV Parlemen, Selasa (31/3).

Kapolri ungkap modus kejahatan dengan penyemprotan disinfektan
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.)

Menurut Idham, selama hampir satu bulan wabah corona di Indonesia, kepolisian masih tetap bisa mengungkap kasus-kasus penyelundupan narkoba di beberapa wilayah Polda.

Polri juga telah melakukam langkah dalam penanganan kejahatan penyebaran berita bohong dan penipuan online di tengah pandemi virus corona.

"Kemudian yang terakhir tentang hoaks dan online tipu-tipu ini saya sudah perintahkan khusus satu direktur cyber crime untuk semua mengambil, menangkap," jelas dia.

Sementara, kasus penyebaran berita bohong atau hoax soal virus corona (covid-19) di Tanah Air bertambah lagi.

Sebelumnya kasus hoax yang ditangani ada sebanyak 51 kasus. Namun, sampai hari ini, Selasa 31 Maret 2020 ada penambahan sebanyak 12 kasus. Dengan demikian total ada 63 kasus hoax di Tanah Air yang ditangani Korps Bhayangkara sampai hari ini.

Baca Juga:

Tak Transparan Soal Corona, Pengamat: Pemerintah Takut Ada Gejolak Sosial Ekonomi

Jenderal Idham menambahkan Polri akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoax di media sosial yang meresahkan dan menindak tegas siapapun yang menyebarkan.

Masyarakat juga diminta bisa memilah informasi yang beredar dan mempercayai berita yang terkonfirmasi.(Knu)

Baca Juga:

Antisipasi COVID-19, Menteri Yasonna Teken Kepmen Pembebasan Narapidana

#Kapolri #Idham Azis #Virus Corona #Modus Kejahatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah ditawari untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Bagikan