Waspadai Perampokan Bermodus Penyemprotan Disinfektan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Maret 2020
 Waspadai Perampokan Bermodus Penyemprotan Disinfektan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta masyarakat harus berhati-hati dinana saat wabah virus corona melahirkan modus baru pelaku kejahatan. Salah satunya dengan menyamar menjadi petugas yang menyemprotkan disinfektan di rumah warga.

Polisi telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi modus kejahatan tersebut. Salah satunya, kata Idham adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

Baca Juga:

Politikus Nasdem: Hentikan Arus Manusia Keluar-Masuk Jabodetabek

"Sudah kami siapkan satgasnya," kata Idham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang digelar melalui teleconference dan disiarkan TV Parlemen, Selasa (31/3).

Kapolri ungkap modus kejahatan dengan penyemprotan disinfektan
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.)

Menurut Idham, selama hampir satu bulan wabah corona di Indonesia, kepolisian masih tetap bisa mengungkap kasus-kasus penyelundupan narkoba di beberapa wilayah Polda.

Polri juga telah melakukam langkah dalam penanganan kejahatan penyebaran berita bohong dan penipuan online di tengah pandemi virus corona.

"Kemudian yang terakhir tentang hoaks dan online tipu-tipu ini saya sudah perintahkan khusus satu direktur cyber crime untuk semua mengambil, menangkap," jelas dia.

Sementara, kasus penyebaran berita bohong atau hoax soal virus corona (covid-19) di Tanah Air bertambah lagi.

Sebelumnya kasus hoax yang ditangani ada sebanyak 51 kasus. Namun, sampai hari ini, Selasa 31 Maret 2020 ada penambahan sebanyak 12 kasus. Dengan demikian total ada 63 kasus hoax di Tanah Air yang ditangani Korps Bhayangkara sampai hari ini.

Baca Juga:

Tak Transparan Soal Corona, Pengamat: Pemerintah Takut Ada Gejolak Sosial Ekonomi

Jenderal Idham menambahkan Polri akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoax di media sosial yang meresahkan dan menindak tegas siapapun yang menyebarkan.

Masyarakat juga diminta bisa memilah informasi yang beredar dan mempercayai berita yang terkonfirmasi.(Knu)

Baca Juga:

Antisipasi COVID-19, Menteri Yasonna Teken Kepmen Pembebasan Narapidana

#Kapolri #Idham Azis #Virus Corona #Modus Kejahatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Polri membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut menyalurkan bantuan ke Posko Penerimaan Bantuan Kemanusian Ditsamapta Koorsabhara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Bagikan