Waspadai Perampokan Bermodus Penyemprotan Disinfektan
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta masyarakat harus berhati-hati dinana saat wabah virus corona melahirkan modus baru pelaku kejahatan. Salah satunya dengan menyamar menjadi petugas yang menyemprotkan disinfektan di rumah warga.
Polisi telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi modus kejahatan tersebut. Salah satunya, kata Idham adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Baca Juga:
Politikus Nasdem: Hentikan Arus Manusia Keluar-Masuk Jabodetabek
"Sudah kami siapkan satgasnya," kata Idham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang digelar melalui teleconference dan disiarkan TV Parlemen, Selasa (31/3).
Menurut Idham, selama hampir satu bulan wabah corona di Indonesia, kepolisian masih tetap bisa mengungkap kasus-kasus penyelundupan narkoba di beberapa wilayah Polda.
Polri juga telah melakukam langkah dalam penanganan kejahatan penyebaran berita bohong dan penipuan online di tengah pandemi virus corona.
"Kemudian yang terakhir tentang hoaks dan online tipu-tipu ini saya sudah perintahkan khusus satu direktur cyber crime untuk semua mengambil, menangkap," jelas dia.
Sementara, kasus penyebaran berita bohong atau hoax soal virus corona (covid-19) di Tanah Air bertambah lagi.
Sebelumnya kasus hoax yang ditangani ada sebanyak 51 kasus. Namun, sampai hari ini, Selasa 31 Maret 2020 ada penambahan sebanyak 12 kasus. Dengan demikian total ada 63 kasus hoax di Tanah Air yang ditangani Korps Bhayangkara sampai hari ini.
Baca Juga:
Tak Transparan Soal Corona, Pengamat: Pemerintah Takut Ada Gejolak Sosial Ekonomi
Jenderal Idham menambahkan Polri akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoax di media sosial yang meresahkan dan menindak tegas siapapun yang menyebarkan.
Masyarakat juga diminta bisa memilah informasi yang beredar dan mempercayai berita yang terkonfirmasi.(Knu)
Baca Juga:
Antisipasi COVID-19, Menteri Yasonna Teken Kepmen Pembebasan Narapidana
Bagikan
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden