Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Punya Kekayaan Miliaran, Dapat Dari Mana Ya?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Juni 2020
Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Punya Kekayaan Miliaran, Dapat Dari Mana Ya?

Siaran langsung saat Saksi Nursalim mengecek bukti baju gamis milik Novel Baswedan yang dibawa Jaksa di PN Jakarta Utara, Rabu (6/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Gaya hidup mewah Fedrik Adhar, jaksa penuntut umum (JPU) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi sorotan publik.

Fedrik diketahui memiliki harta miliaran rupiah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang disetor Fedrik ke KPK pada 2018, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5,8 miliar.

Baca Juga:

Pengacara Sebut Rahmat Kadir tidak Bermaksud Celakai Novel Baswedan

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Asfinawati buka suara menanggapi hal tersebut. Kata Asfinawati, selain adanya larangan bergaya hidup mewah, seorang jaksa juga dilarang merangkap sebagai pengusaha atau pebisnis.

Menurutnya, harta kekayaan seorang jaksa hingga miliaran rupiah dinilai tidak wajar. Sebab, gaji seorang jaksa berkisar jutaan rupiah. Apalagi, jaksa dilarang menjadi pengusaha sebagaimana tertuang dalam pasal 11 UU Kejaksaan Nomor 16/2004.

"UU Kejaksaan dilarang bisnis. Jadi harta (milyaran) dari mana?," kata Asfinawati saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6).

Suasana sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang disiarkan secara "live streaming" di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (11-6-2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Suasana sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang disiarkan secara "live streaming" di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (11-6-2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Untuk itu, Asfinawati meminta lembaga antirasuah turun tangan untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan jaksa fungsional pada sub unit kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara itu yang mencapai Rp5,8 miliar.

"Perlu sekali (KPK turun tangan). Dan atasan (jaksa) seharusnya melihat kemungkinan adanya indikasi korupsi. Karna dari gajinya tidak mungkin bisa bergaya hidup seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Asfinawati menilai adanya kejanggalan dari Jaksa tersebut yang ditunjuk untuk menjadi JPU dalam kasus Novel Baswedan. Berdasarkan laporan Komnas HAM, kasus penyiraman air keras berkaitan dengan kasus korupsi yang ditangani Novel Baswedan.

"Lebih aneh lagi ditunjuk untuk kasus Novel. Jelas temuan lembaga negara misal Komnasham, penyiraman terkait pekerjaan Novel yaitu KPK," kata Asfinawati.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Tegaskan Rahmat Kadir Siram Novel Secara Spontan

Diketahui, JPU Fedrik Adhar menuntut dua terdakwa peneror Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, untuk dihukum satu tahun pidana penjara.

Jaksa meyakini kedua terdakwa peneror Novel Baswedan itu terbukti bersalah sesuai dakwaan subsider, yakni pasal 353 ayat 2 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara untuk dakwaan primer yakni pasal 355 ayat (1) KUHP diyakini Jaksa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Jaksa menyebut perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur "dengan perencanaan terlebih dahulu".

Menurut jaksa, kedua terdakwa yang merupakan mantan anggota Brimob Polri ini hanya bermaksud memberi pelajaran dan tidak berniat menyiramkan air keras ke mata Novel Baswedan. (Pon)

Baca Juga:

DPR Bakal Selidiki Tuntutan Ringan Dua Penyerang Novel

#Novel Baswedan #JPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Indonesia
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Bagikan