YLBH: Aparat Tak Pantas Tangkap Pemakai Atribut Palu Arit

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Mei 2016
YLBH: Aparat Tak Pantas Tangkap Pemakai Atribut Palu Arit

Logo YLBHI (Foto: Twitter @LBH_surabaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Isu komunis kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia. Penangkapan demi penangkapan dilakukan aparat keamanan bagi orang yang memakai atau memiliki atribut Partai Komunis Indonesia (PKI).

Di Lampung dua orang ditangkap oleh TNI lantaran memakai kaos berlambangkan palu arit. Selain itu banyak juga diskusi mengenai komunisme yang ditutup paksa oleh aparat keamanan.

Menanggapi hal tersebut Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) tindakan represif yang dilakukan oleh polisi atau TNI ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD).

"Dalam UUD kita pasal 28 dijamin kemerdekaan untuk berfikir, berekspresi, berorganisasi. Nah ideologi seseorang ini juga enggak bisa dipidana, orang mau menganggap dia komunisme," ucapnya kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (13/5).

Meskipun komunis memiliki perjalanan kelam dalam sejarah Indonesia, menurutnya tak ada kaitan antara orang yang memiliki atribut atau berideologi komunis dengan orang-orang akan berbuat makar.

"Tapi kalau komunismenya dikaitkan dengan penggulingan yang disebut makar pasal 108 KUHP dan kemudian juga dianggap ingin menjatuhkan Jokowi baru disebut tindak pidana. Tapi kalau kemudian dia baca buku, baca artikel kemudian di topinya ada bintang yang mirip negara RRT apa itu ada kaitannya dengan menggulingkan Jokowi," lanjut Julius.

"Ini jelas-jelas tindakan-tindakan ini melanggar prinsip berkeadilan tidak menghormati hukum, melanggar hukum acara terlebih lagi menginjak Hak Asasi Manusia. Sehingga kemudian ada situasi pengembalian orde baru," tutupnya.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Lebih Berbahaya PKI atau HTI? Ini Jawaban Goenawan Mohamad
  2. YLBH: TNI Tidak Berhak Lakukan Penangkapan Orang Berkaos PKI
  3. Marak Penindakan Terhadap Atribut Berbau Komunis, Istana Angkat Suara
  4. Kemunculan Atribut PKI Berpotensi Kuat Gerus Ideologi Pancasila
  5. Kodam V/Brawijaya: Kasus Atribut PKI di Pamekasan Sudah Tuntas
#Atribut PKI #Julius Ibrani #YLBHI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Lukisan tersebut adalah materi perkuliahan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Sejarah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Korban meninggal di RSCM pada Senin (8/4)
Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Indonesia
Kantor YLBHI Terbakar
Kebakaran diawali ledakan di lantai 2.
Dwi Astarini - Minggu, 07 April 2024
Kantor YLBHI Terbakar
Bagikan