YBHI Minta Pemerintah Mendata Anak Eks ISIS

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 14 Februari 2020
YBHI Minta Pemerintah Mendata Anak Eks ISIS

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (Zuhdiar Laeis)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah untuk mendata secara pasti keberadaan anak-anak eks warga negara Indonesia (WNI) pernah terindikasi ISIS yang akan dipulangkan.

"Artinya mereka harus tahu jumlah persisnya. Berapa anak-anak, berapa perempuan, dan motivasi masing-masing," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati, di Jakarta, Kamis (13/2).

Baca Juga

Berani Pulang ke Indonesia, Eks WNI Simpatisan ISIS Akan Diadili

Ia mengkhawatirkan jika tidak didata dan disiapkan penanganan secara tepat justru akan mencerabut anak-anak tersebut dari sosok orang tua mereka.

ISIS
Anak anak Indonesia yang tergabung dengan ISIS

Bahkan, kata dia, ada kekhawatiran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa keberadaan anak-anak itu akan menjadi sel-sel terorisme baru, sehingga perlu langkah deradikalisasi.

"Ini sebetulnya yang perlu dipikirkan. Bagaimana tumbuh kembang mereka, siapa yang ngurus, dan lain-lain," katanya dilansir Antara

Yang jelas, Asfinawati meminta keberadaan anak-anak tersebut didata secara pasti berikut dengan kesiapan langkah penanganan, seperti deradikalisasi, konseling, dan sebagainya.

Baca Juga

Tolak WNI Simpatisan ISIS, Presiden Jokowi Utamakan Keselamatan 267 Juta Rakyat Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

Usai rapat dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2), Mahfud menjelaskan keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.

"Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," kata Menko Polhukam.

Baca Juga

Muhammadiyah Berharap Pemerintah Tidak Salah Kaprah Beri Stigma WNI yang Gabung ISIS

Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.

"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujar Mahfud. (*)

#YLBHI #ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
YLBHI menyoroti terjadi berbagai peristiwa yang menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil, pelanggaran HAM, serta lemahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi sepanjang satu tahun ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Isi konten radikal remaja anggota ISIS di Gowa ditangkap. Remaja itu aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial dan membahas aksi bom bunuh diri.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Dunia
Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS
Kepolisian Las Vegas menegaskan ledakan Tesla Cybertruck di dekat Trump International Hotel tidak memiliki hubungan dengan kelompok teroris Negara Islam (ISIS).
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2025
Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS
Indonesia
Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus
Pelaku ditangkap di berbagai wilayah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 September 2024
Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus
Bagikan