Yaqut Cholil Qoumas Pimpin GP Ansor Periode 2015-2020

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 November 2015
 Yaqut Cholil Qoumas Pimpin GP Ansor Periode 2015-2020

Ketua Umum GP Ansor 2015-2020 Yaqut Cholil Qoumas berkacamata dalam suatu kesempatan(Foto: Twitter @samuoqtuqay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Tutut terpilih menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor periode 2015-2020 dalam kongres di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (27/11).

Gus Tutut terpilih secara aklamasi yang diusulkan 361 pimpinan cabang. Sementara 30 dari total pimpinan wilayah juga mendukung usulan tersebut.

"Sidang mengesahkan Yaqut Cholil Coumas sebagai Ketua Gerakan Pemuda Ansor," ujar Nusron Wahid selaku ketua umum demisioner.

Sebelum sidang berlangsung sempat beredar di kalangan peserta kongres ihwal metode pemilihan. Sejumlah peserta tidak setuju metode pemilihan secara Ahwa atau Ahlul Halli Wal Aqli.

Sebelumnya sempat beredar nama-nama pengganti Nusron Wahid menjelang kongres ke-XV ini. Di antaranya mantan ketua mmum PP IPPNU Idi Muzayyat, mantan ketua umum PB PMII Heri Adzumi, dan sejumlah politisi partai PKB, Gerindra, serta Demokrat, seperti Dhofir Al Farisi, Syaikhul Islam, dan Munadi.(fre)

BACA JUGA:

  1. APP Sinar Mas Sumbang 10.000 Alquran untuk GP Ansor
  2. Buka Kongres GP Ansor ke-XV, Wapres JK Ajak Jadi Pedagang
  3. GP Ansor: Konflik Yaman Tidak Terkait Sentimen Sunni Syiah
  4. FPI Pertanyakan Motivasi GP Ansor Ikut Mengamankan Perayaan Natal
  5. Nusron Wahid: Biarkan Pelaku Peristiwa 1965 Saling Memaafkan Secara Alamiah

 

#Nusron Wahid #Yogyakarta #Yaqut Cholil Qoumas #GP Ansor #Kongres GP Ansor Ke-XV
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Setelah hasil pemeriksaan oleh tim lapangan menyatakan semua lintas dan jalur KA aman, seluruh kereta api telah melanjutkan perjalanannya kembali.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Bagikan