WP KPK Tak Gentar Febri Diansyah Cs Dipolisikan
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)
MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengaku telah mendapat informasi adanya pelaporan ke polisi terhadap Juru Bicara KPK Febri Diansyah atas dugaan melanggar UU ITE lantaran memberikan berita bohong.
Selain Febri, Koordinator Indonesia Carruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI ) Asfinawati juga turut menjadi pihak terlapor.
Baca Juga:
Kritik Capim Terima Gratifikasi, Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan
KPK Sebut Eks Deputi Penindakan Irjen Firli Melakukan Pelanggaran Etik Berat
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo mengatakan, ketiga orang yang dilaporkan merupakan orang-orang yang selama ini kritis mengawal proses seleksi Calon Pimpinan KPK.
"Orang-orang yang dilaporkan selama ini dikenal antikorupsi dan kritis mengawal jalannya proses seleksi Capim KPK," kata Yudi dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Kamis (29/8).
Seperti diketahui, pihak yang melaporkan Febri dan dua orang lainnya adalah mahasiswa bernama Agung Zulianto. Laporan yang dibuat pada Rabu 28 Agustus 2019 tersebut teregister dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Dit.Krimsus. Pelapor menuduh ketiganya diduga memberikan berita bohong pada Mei hingga Agustus 2019.
Baca Juga:
Jubir KPK: Apakah Pantas Pansel Memilih Calon yang Melanggar Hukum?
Yudi menegaskan pelaporan ke polisi ini tidak akan membuat pihaknya maupun elemen masyarakat lain takut dikriminalisasi menyangkut proses seleksi Capim KPK. Hal ini lantaran kritik terkait proses seleksi jauh lebih penting karena menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Tentu laporan ke polisi ini tidak akan membuat takut akan kriminalisasi karena suara-suara agar terpilih Calon Pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik," tegas Yudi.
Ilustrasi: Wadah Pegawai (WP) KPK desak Presiden Jokowi bentuk tim independen untuk usut kasus Novel Baswedan (Foto: antaranews)
Apalagi, suara-suara kritis atas proses seleksi yang kini memasuki tahap akhir juga kencang disampaikan oleh sejumlah tokoh nasional, dan elemen masyarakat lainnya.
"Bukan hanya disuarakan oleh tiga orang tersebut tetapi juga oleh NU dan Muhammadiyah serta tokoh tokoh nasional dan negarawan seperti Ibu Shinta Nuriyah Wahid, KH Solahuddin Wahid, Buya Syafii Maarif, Mahfud MD, Romo Benny Susetyo, Syamsudin Haris, dan Mbak Anita Wahid," jelas dia.
Baca Juga:
Soal Capim KPK, Moeldoko: Kalau Cari yang Sempurna, Sana ke Surga
Menurut Yudi, sejumlah kampus, Mahasiswa, Serikat Buruh dan gerakan anti korupsi di daerah pun sudah bergerak karena minggu ini seleksi akan memasuki tahap akhir yang menentukan nasib masa depan pemberantasan korupsi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama