WP KPK Tak Gentar Febri Diansyah Cs Dipolisikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 Agustus 2019
WP KPK Tak Gentar Febri Diansyah Cs Dipolisikan

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengaku telah mendapat informasi adanya pelaporan ke polisi terhadap Juru Bicara KPK Febri Diansyah atas dugaan melanggar UU ITE lantaran memberikan berita bohong.

Selain Febri, Koordinator Indonesia Carruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI ) Asfinawati juga turut menjadi pihak terlapor.

Baca Juga:

Kritik Capim Terima Gratifikasi, Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan

KPK Sebut Eks Deputi Penindakan Irjen Firli Melakukan Pelanggaran Etik Berat

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo mengatakan, ketiga orang yang dilaporkan merupakan orang-orang yang selama ini kritis mengawal proses seleksi Calon Pimpinan KPK.

"Orang-orang yang dilaporkan selama ini dikenal antikorupsi dan kritis mengawal jalannya proses seleksi Capim KPK," kata Yudi dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Kamis (29/8).

Seperti diketahui, pihak yang melaporkan Febri dan dua orang lainnya adalah mahasiswa bernama Agung Zulianto. Laporan yang dibuat pada Rabu 28 Agustus 2019 tersebut teregister dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Dit.Krimsus. Pelapor menuduh ketiganya diduga memberikan berita bohong pada Mei hingga Agustus 2019.

Baca Juga:

Jubir KPK: Apakah Pantas Pansel Memilih Calon yang Melanggar Hukum?

Yudi menegaskan pelaporan ke polisi ini tidak akan membuat pihaknya maupun elemen masyarakat lain takut dikriminalisasi menyangkut proses seleksi Capim KPK. Hal ini lantaran kritik terkait proses seleksi jauh lebih penting karena menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tentu laporan ke polisi ini tidak akan membuat takut akan kriminalisasi karena suara-suara agar terpilih Calon Pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik," tegas Yudi.

WP KPK desak Presiden Jokowi bentuk tim independen

Ilustrasi: Wadah Pegawai (WP) KPK desak Presiden Jokowi bentuk tim independen untuk usut kasus Novel Baswedan (Foto: antaranews)

Apalagi, suara-suara kritis atas proses seleksi yang kini memasuki tahap akhir juga kencang disampaikan oleh sejumlah tokoh nasional, dan elemen masyarakat lainnya.

"Bukan hanya disuarakan oleh tiga orang tersebut tetapi juga oleh NU dan Muhammadiyah serta tokoh tokoh nasional dan negarawan seperti Ibu Shinta Nuriyah Wahid, KH Solahuddin Wahid, Buya Syafii Maarif, Mahfud MD, Romo Benny Susetyo, Syamsudin Haris, dan Mbak Anita Wahid," jelas dia.

Baca Juga:

Soal Capim KPK, Moeldoko: Kalau Cari yang Sempurna, Sana ke Surga

Menurut Yudi, sejumlah kampus, Mahasiswa, Serikat Buruh dan gerakan anti korupsi di daerah pun sudah bergerak karena minggu ini seleksi akan memasuki tahap akhir yang menentukan nasib masa depan pemberantasan korupsi. (Pon)

#KPK #Wadah Pegawai KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan