WP KPK Tak Gentar Febri Diansyah Cs Dipolisikan

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)
MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengaku telah mendapat informasi adanya pelaporan ke polisi terhadap Juru Bicara KPK Febri Diansyah atas dugaan melanggar UU ITE lantaran memberikan berita bohong.
Selain Febri, Koordinator Indonesia Carruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI ) Asfinawati juga turut menjadi pihak terlapor.
Baca Juga:
Kritik Capim Terima Gratifikasi, Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan
KPK Sebut Eks Deputi Penindakan Irjen Firli Melakukan Pelanggaran Etik Berat
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo mengatakan, ketiga orang yang dilaporkan merupakan orang-orang yang selama ini kritis mengawal proses seleksi Calon Pimpinan KPK.
"Orang-orang yang dilaporkan selama ini dikenal antikorupsi dan kritis mengawal jalannya proses seleksi Capim KPK," kata Yudi dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Kamis (29/8).
Seperti diketahui, pihak yang melaporkan Febri dan dua orang lainnya adalah mahasiswa bernama Agung Zulianto. Laporan yang dibuat pada Rabu 28 Agustus 2019 tersebut teregister dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Dit.Krimsus. Pelapor menuduh ketiganya diduga memberikan berita bohong pada Mei hingga Agustus 2019.
Baca Juga:
Jubir KPK: Apakah Pantas Pansel Memilih Calon yang Melanggar Hukum?
Yudi menegaskan pelaporan ke polisi ini tidak akan membuat pihaknya maupun elemen masyarakat lain takut dikriminalisasi menyangkut proses seleksi Capim KPK. Hal ini lantaran kritik terkait proses seleksi jauh lebih penting karena menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Tentu laporan ke polisi ini tidak akan membuat takut akan kriminalisasi karena suara-suara agar terpilih Calon Pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik," tegas Yudi.

Ilustrasi: Wadah Pegawai (WP) KPK desak Presiden Jokowi bentuk tim independen untuk usut kasus Novel Baswedan (Foto: antaranews)
Apalagi, suara-suara kritis atas proses seleksi yang kini memasuki tahap akhir juga kencang disampaikan oleh sejumlah tokoh nasional, dan elemen masyarakat lainnya.
"Bukan hanya disuarakan oleh tiga orang tersebut tetapi juga oleh NU dan Muhammadiyah serta tokoh tokoh nasional dan negarawan seperti Ibu Shinta Nuriyah Wahid, KH Solahuddin Wahid, Buya Syafii Maarif, Mahfud MD, Romo Benny Susetyo, Syamsudin Haris, dan Mbak Anita Wahid," jelas dia.
Baca Juga:
Soal Capim KPK, Moeldoko: Kalau Cari yang Sempurna, Sana ke Surga
Menurut Yudi, sejumlah kampus, Mahasiswa, Serikat Buruh dan gerakan anti korupsi di daerah pun sudah bergerak karena minggu ini seleksi akan memasuki tahap akhir yang menentukan nasib masa depan pemberantasan korupsi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
