WP KPK Minta Jaksa Agung Tunda Penarikan Jaksa Yadyn dan Sugeng


Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers tentang seleksi pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/7/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
MerahPutih.com - Wadah Pegawi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya penarikan dua haksa lembaga antirasuah itu ke Kejaksaan Agung.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menilai, penarikan Jaksa Yadyn Palebangan dan Sugeng seharusnya dipertimbangkan kembali mengingat kualitas keduanya yang dinilai mumpuni.
Baca Juga
Firli Cs Dianggap Sewenang-Wenang Karena Mutasi Penyidik dan Jaksa KPK Sepihak
"Kami berharap Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) dapat menunda penarikan kedua rekan kami, Bang Yadyn dan Pak Sugeng, yang kinerjanya dinilai bagus selama ini di KPK," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (29/1).
Yudi melanjutkan, penundaan itu diharapkan setidaknya hingga masa tugas mereka selesai di KPK. Yudi melanjutkan, penundaan itu diharapkan setidaknya hingga masa tugas mereka selesai di KPK.
Baca Juga
Jaksa KPK Dipulangkan ke Kejagung karena Pernah Usut Pelanggaran Etik Firli

"Sekali lagi kami berharap kebijaksanaan dari Bapak Jaksa Agung untuk mengkaji kembali penarikan tersebut. Atau setidaknya hingga pekerjaan yang sedang ditanganinya selesai," tutur Yudi.
Apalagi, kata dia, Yadin memiliki peran penting di mata karyawan KPK. "Apalagi Yadyn saat ini masih tercatat sebagai Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2018-2020, sehingga masih ada amanah jabatan yang harus diselesaikan," tutup Yudi. (Knu)
Baca Juga
Jaksa KPK yang Tangani Kasus Akil Mochtar Juga Ditarik ke Kejagung
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum

Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara

Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden

Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks

Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina

Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas

Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
