Wow! Ternyata Rokok Elektrik Vape Tak Berizin BPOM

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 09 November 2017
Wow! Ternyata Rokok Elektrik Vape Tak Berizin BPOM

Ilustrasi rokok elektrik vape. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan tidak memberikan izin edar untuk rokok elektrik vape

"Vape itu kami golongkan sama dengan rokok, itu rokok elektrik ada alat dan cairan. Untuk rokok BPOM tidak pernah memberikan izin edar, selama ini tidak pernah izin edar rokok dikeluarkan BPOM," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (9/11).

Meski demikian, Ondri mengatakan, BPOM mengawasi nikotin dan tar yang ada sesuai dengan persyaratan.

Saat menemukan kandungan nikotin dan tar yang tidak sesuai dengan persyaratan, BPOM juga tidak mengambil tindakan, tetapi melaporkan ke Kementerian Kesehatan.

"Sekiranya ada yang tidak sesuai kami melaporkan ke Kemenkes, nanti Kemenkes menganalisis dan menindaklanjuti," kata Ondri.

Selain itu, BPOM melakukan pengawasan terkait iklan rokok, yakni jika ditemukan iklan yang tidak sesuai, maka BPOM akan melakukan tindakan.

Untuk rokok elektrik, BPOM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.

Adapun Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menuturkan, cairan rokok elektrik (vape) wajib mengantongi izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) resmi berlaku mulai 7 November 2017.

Aturan tersebut diharapkan lebih melindungi masyarakat karena menurut Mendag, vape berpotensi lebih berbahaya daripada rokok karena cairan vape tidak hanya mengandung nikotin, tetapi juga bisa dicampur dengan bahan kimia. (*)

#Rokok Elektronik #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Indonesia
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Polisi menyebut wacana pelarangan vape masih dikaji meski ditemukan kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine dan kanabinoid sintetis dalam cairan vape.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Lifestyle
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Banyak yang bertanya apakah vape membatalkan puasa Ramadan. Simak penjelasan ulama, dalil fiqih, dan alasan mengapa menghisap vape saat puasa dihukumi membatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Indonesia
BNN Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dipakai untuk Sabu Cair hingga NPS
BNN menyebutkan bahwa vape menjadi pintu masuk narkoba. Vape bisa digunakan untuk mengonsumsi sabu cair.
Soffi Amira - Rabu, 18 Februari 2026
BNN Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dipakai untuk Sabu Cair hingga NPS
Indonesia
Fakta Tidak Terbantahkan, Vape Media Baru untuk Konsumsi Narkoba
Rokok elektrik atau vape bisa menyembunyikan kandungan narkoba.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
Fakta Tidak Terbantahkan, Vape Media Baru untuk Konsumsi Narkoba
Indonesia
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Pemprov DKI Jakarta memperketat pengendalian rokok elektrik dan tembakau alternatif untuk melindungi anak muda serta memperkuat Kawasan Tanpa Rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Bagikan