Wisatawan yang Berlibur ke Bali Wajib Tes PCR
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Pemerintah akan memberlakukan syarat wajib tes COVID-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi wisatawan yang akan berlibur ke Bali.
Kebijakan ini berlaku dua hari sebelum wisatawan tersebut masuk ke pulau Dewata terutama saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Baca Juga
Wisatawan Tetap Tertarik Liburan ke Yogyakarta di Akhir Tahun?
“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi, Selasa (14/12).
Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah bakal mewajibkan tes rapid antigen H-2 bagi wisatawan yang melakukan perjalanan darat menuju ke Bali.
Luhut meminta, Menteri kesehatan, Kepala BNPB, dan menteri perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya.
“Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” papar Luhut.
Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang terus terjadi. Terutama pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober.
“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” uja Luhut.
Dari provinsi-provinsi tersebut, dia menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan. (Knu)
Baca Juga
Festival Kuliner Bakal Ramaikan Liburan Akhir Tahun di Malioboro
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana