Wiranto Minta Pimpinan KPK Baru Jangan Dipermasalahkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 September 2019
Wiranto Minta Pimpinan KPK Baru Jangan Dipermasalahkan

Menko Polhukam Wiranto berbicara terkait situasi Papua terkini (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengaku tak masalah dengan keputusan DPR memilih lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023. Semua nama tersebut telah mengikuti proses seleksi yang panjang sehingga patut untuk disyukuri.

"Saya kira, menurut saya siapa pun yang terpilih menjadi Ketua KPK ini kita syukuri," ujar Wiranto kepada wartawan di kantor Lemhanas, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Baca Juga

Komisi III DPR Sepakat Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Saat ditanya ada beberapa LSM yang mempermasalahkan nama dari pimpinan KPK terpilih, Wiranto menilai polemik adalah suatu hal yang biasa. Menurut Wiranto, setiap pemilihan pejabat negara pasti ada polemik sehingga ia menilai tidak perlu diperdebatkan.

"Kalau polemik ya biasa, setiap ada pejabat yang diangkat ada polemik itu biasa. Ada suka dan tidak suka, kita biarkan aja. Kita buktikan kinerjanya nanti bagaimana," imbuhnya.

"Cukup, cukup jangan berdebat, nanti (liat) kinerjanya bagaimana," lanjutnya

Wiranto menyebut, KPK adalah suatu lembaga anti korupsi yang dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, Wiranto menilai apabila KPK dipimpin oleh orang yang paham dibidangnya, dia tidak mempermasalahkan.

"Satu badan pemberantasan korupsi yang sangat terpercaya sangat bergengsi, sangat berprestasi kan KPK. Kalau di tangani seseorang yang paham betul posisinya yang tahu misi yang diembannya dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia, kita sangat bagus dan oke-oke saja," kata dia.

Wiranto ungkap ada peran asing dalam kerusuhan di Papua
Menko Polhukam Wiranto (Foto: antaranews)

Wiranto mengatakan, untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu, setiap calon telah mengikuti proses seleksi. Sehingga, Wiranto percaya pimpinan KPK terpilih akan menjalankan misi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Karena apa? dia sudah melalui proses yang cukup panjang. Kita percayakan aja lah bahwa ketua terpilih itu dapat menjalankan misi dengan baik kerena itu harapan masyarakat seperti itu," kata Wiranto.

Di sisi lain, menurut Wiranto, KPK akan ditangani seseorang yang paham betul dengan posisi dan misi yang diembannya dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga, komisi pemberantasan korupsi yang sangat terpercaya, bergengsi, dan sangat berprestasi tetap melekat pada KPK.

"Kita percayakan sajalah ketua terpilih dapat melaksanakan misi dengan baik karena itu harapan masyarakat seperti itu," kata Wiranto.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah selesai melakukan fit and proper test terhadap 10 orang capim KPK yang telah dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis. Dari hasil fit and proper test terhadap 10 orang capim KPK tersebut, Komisi III DPR melakukan voting untuk memilih lima nama untuk bisa menjadi pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.

Baca Juga

Segini Jumlah Harta Kekayaan Lima Pimpinan Baru KPK

Sebanyak 56 anggota diminta melakukan voting dengan memilih lima dari 10 capim KPK yang telah melakukan fit and proper test. Caranya, para anggota membulatkan lima nama yang dipilih.

‎Dari hasil voting tersebut, Komisi III DPR telah memilih lima orang yang ditunjuk sebagai pimpinan KPK. Mereka adalah Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen). (Knu)

#Wiranto #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan