Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wiranto Minta Pimpinan KPK Baru Jangan Dipermasalahkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 September 2019
Wiranto Minta Pimpinan KPK Baru Jangan Dipermasalahkan

Menko Polhukam Wiranto berbicara terkait situasi Papua terkini (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengaku tak masalah dengan keputusan DPR memilih lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023. Semua nama tersebut telah mengikuti proses seleksi yang panjang sehingga patut untuk disyukuri.

"Saya kira, menurut saya siapa pun yang terpilih menjadi Ketua KPK ini kita syukuri," ujar Wiranto kepada wartawan di kantor Lemhanas, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Baca Juga

Komisi III DPR Sepakat Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Saat ditanya ada beberapa LSM yang mempermasalahkan nama dari pimpinan KPK terpilih, Wiranto menilai polemik adalah suatu hal yang biasa. Menurut Wiranto, setiap pemilihan pejabat negara pasti ada polemik sehingga ia menilai tidak perlu diperdebatkan.

"Kalau polemik ya biasa, setiap ada pejabat yang diangkat ada polemik itu biasa. Ada suka dan tidak suka, kita biarkan aja. Kita buktikan kinerjanya nanti bagaimana," imbuhnya.

"Cukup, cukup jangan berdebat, nanti (liat) kinerjanya bagaimana," lanjutnya

Wiranto menyebut, KPK adalah suatu lembaga anti korupsi yang dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, Wiranto menilai apabila KPK dipimpin oleh orang yang paham dibidangnya, dia tidak mempermasalahkan.

"Satu badan pemberantasan korupsi yang sangat terpercaya sangat bergengsi, sangat berprestasi kan KPK. Kalau di tangani seseorang yang paham betul posisinya yang tahu misi yang diembannya dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia, kita sangat bagus dan oke-oke saja," kata dia.

Wiranto ungkap ada peran asing dalam kerusuhan di Papua
Menko Polhukam Wiranto (Foto: antaranews)

Wiranto mengatakan, untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu, setiap calon telah mengikuti proses seleksi. Sehingga, Wiranto percaya pimpinan KPK terpilih akan menjalankan misi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Karena apa? dia sudah melalui proses yang cukup panjang. Kita percayakan aja lah bahwa ketua terpilih itu dapat menjalankan misi dengan baik kerena itu harapan masyarakat seperti itu," kata Wiranto.

Di sisi lain, menurut Wiranto, KPK akan ditangani seseorang yang paham betul dengan posisi dan misi yang diembannya dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga, komisi pemberantasan korupsi yang sangat terpercaya, bergengsi, dan sangat berprestasi tetap melekat pada KPK.

"Kita percayakan sajalah ketua terpilih dapat melaksanakan misi dengan baik karena itu harapan masyarakat seperti itu," kata Wiranto.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah selesai melakukan fit and proper test terhadap 10 orang capim KPK yang telah dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis. Dari hasil fit and proper test terhadap 10 orang capim KPK tersebut, Komisi III DPR melakukan voting untuk memilih lima nama untuk bisa menjadi pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.

Baca Juga

Segini Jumlah Harta Kekayaan Lima Pimpinan Baru KPK

Sebanyak 56 anggota diminta melakukan voting dengan memilih lima dari 10 capim KPK yang telah melakukan fit and proper test. Caranya, para anggota membulatkan lima nama yang dipilih.

‎Dari hasil voting tersebut, Komisi III DPR telah memilih lima orang yang ditunjuk sebagai pimpinan KPK. Mereka adalah Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen). (Knu)

#Wiranto #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan