Wiranto Minta Pimpinan KPK Baru Jangan Dipermasalahkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 September 2019
Wiranto Minta Pimpinan KPK Baru Jangan Dipermasalahkan

Menko Polhukam Wiranto berbicara terkait situasi Papua terkini (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengaku tak masalah dengan keputusan DPR memilih lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023. Semua nama tersebut telah mengikuti proses seleksi yang panjang sehingga patut untuk disyukuri.

"Saya kira, menurut saya siapa pun yang terpilih menjadi Ketua KPK ini kita syukuri," ujar Wiranto kepada wartawan di kantor Lemhanas, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Baca Juga

Komisi III DPR Sepakat Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Saat ditanya ada beberapa LSM yang mempermasalahkan nama dari pimpinan KPK terpilih, Wiranto menilai polemik adalah suatu hal yang biasa. Menurut Wiranto, setiap pemilihan pejabat negara pasti ada polemik sehingga ia menilai tidak perlu diperdebatkan.

"Kalau polemik ya biasa, setiap ada pejabat yang diangkat ada polemik itu biasa. Ada suka dan tidak suka, kita biarkan aja. Kita buktikan kinerjanya nanti bagaimana," imbuhnya.

"Cukup, cukup jangan berdebat, nanti (liat) kinerjanya bagaimana," lanjutnya

Wiranto menyebut, KPK adalah suatu lembaga anti korupsi yang dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, Wiranto menilai apabila KPK dipimpin oleh orang yang paham dibidangnya, dia tidak mempermasalahkan.

"Satu badan pemberantasan korupsi yang sangat terpercaya sangat bergengsi, sangat berprestasi kan KPK. Kalau di tangani seseorang yang paham betul posisinya yang tahu misi yang diembannya dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia, kita sangat bagus dan oke-oke saja," kata dia.

Wiranto ungkap ada peran asing dalam kerusuhan di Papua
Menko Polhukam Wiranto (Foto: antaranews)

Wiranto mengatakan, untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu, setiap calon telah mengikuti proses seleksi. Sehingga, Wiranto percaya pimpinan KPK terpilih akan menjalankan misi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Karena apa? dia sudah melalui proses yang cukup panjang. Kita percayakan aja lah bahwa ketua terpilih itu dapat menjalankan misi dengan baik kerena itu harapan masyarakat seperti itu," kata Wiranto.

Di sisi lain, menurut Wiranto, KPK akan ditangani seseorang yang paham betul dengan posisi dan misi yang diembannya dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga, komisi pemberantasan korupsi yang sangat terpercaya, bergengsi, dan sangat berprestasi tetap melekat pada KPK.

"Kita percayakan sajalah ketua terpilih dapat melaksanakan misi dengan baik karena itu harapan masyarakat seperti itu," kata Wiranto.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah selesai melakukan fit and proper test terhadap 10 orang capim KPK yang telah dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis. Dari hasil fit and proper test terhadap 10 orang capim KPK tersebut, Komisi III DPR melakukan voting untuk memilih lima nama untuk bisa menjadi pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.

Baca Juga

Segini Jumlah Harta Kekayaan Lima Pimpinan Baru KPK

Sebanyak 56 anggota diminta melakukan voting dengan memilih lima dari 10 capim KPK yang telah melakukan fit and proper test. Caranya, para anggota membulatkan lima nama yang dipilih.

‎Dari hasil voting tersebut, Komisi III DPR telah memilih lima orang yang ditunjuk sebagai pimpinan KPK. Mereka adalah Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen). (Knu)

#Wiranto #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan