WhatsApp Hadirkan Fitur Avatar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Desember 2022
WhatsApp Hadirkan Fitur Avatar

Fitur ini telah tersedia di Instagram dan Facebook. (Foto: Meta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

APLIKASI WhatsApp menghadirkan fitur avatar dalam layanannya untuk memudahkan pengguna mengekspresikan diri ketika berinteraksi. Avatar telah menjadi salah satu fitur khas dari perusahaan induk Whatsapp, Meta. Fitur Avatar ini juga telah hadir di Instagram maupun Facebook.

Berdasarkan keterangan dari perusahaan tersebut, Kamis (8/12), pengguna WhatsApp dapat segera memanfaatkan fitur tersebut dan menciptakan karakter 3D yang menyerupai mereka sendiri, ataupun dapat dipersonalisasi sesuai keinginan pengguna untuk mengekspresikan diri.

Baca juga:

Sejumlah Seri iPhone Lama akan Tidak Bisa Gunakan WhatsApp

WhatsApp Hadirkan Fitur Avatar
Fitur Avatar mirip dengan Memoji dari Apple. (Foto: Meta)

Pengguna bisa menjadikan versi digital dari dirinya sendiri dan bahkan mengubah gaya rambut, karakteristik wajah, hingga gaya fashion terbaik dari fitur Avatar di WhatsApp.

"Bagi kebanyakan orang, ini merupakan kali pertama mereka membuat avatar dan kami akan terus memberikan penyempurnaan gaya termasuk pencahayaan, bayangan, tekstur gaya rambut, dan banyak lainnya yang akan membuat Avatar makin baik ke depannya," tulis perusahaan dalam pernyataan mereka.

Dengan memanfaatkan avatar, pengguna bisa dengan lebih cepat berbagi perasaan kepada teman dan keluarganya melalui sebuah pesan instan. Cara tersebut membantu pengguna bisa lebih ekspresif tanpa perlu menggunakan foto asli merreka sehingga terasa lebih personal dan privat.

Menariknya avatar itu nantinya bisa digunakan sebagai foto profil oleh pengguna di WhatsApp. Cukup dengan memilih salah satu dari 36 stiker khusus yang menampilkan banyak emosi dan tindakan yang beragam, maka pengguna bisa menjadikannya sebagai foto profil.

Baca juga:

WhatsApp Perkenalkan Fitur Komunitas

WhatsApp Hadirkan Fitur Avatar
Cicitan Whatsapp di Twitternya mengenai Fitur Avatar. (Foto: Twitter/WhatsApp)

"Kami harap pengguna menikmati keseruan membuat dan berbagi Avatar, yang nantinya akan diluncurkan kepada pengguna di mana saja mulai hari ini," tulis perusahaan tersebut.

Sebenarnya Fitur serupa telah dimiliki oleh Apple sejak lama bernama Memoji. Memoji atau My Emoji adalah sebuah fitur serupa dengan fitur Avatar dari Whatsapp ini. Tujuannya juga untuk mempermudah menyampaikan pesan, emosi, atau ekspresi seseorang tanpa harus mengirimkan foto mereka, melainkan hanya melalui karakter 3D yang menyerupai penggunaanya.

Memoji hanya tersedia secara eksklusif untuk pengguna Apple, karena fitur ini umumnya digunakan dalam aplikasi olah pesan milik Apple, iMessage. (kna)

Baca juga:

WhatsApp Hadirkan Fitur 'Message Yourself', Kirim Pesan ke Diri Sendiri

#WhatsApp #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Bagikan