WhatsApp Hadirkan Fitur Avatar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Desember 2022
WhatsApp Hadirkan Fitur Avatar

Fitur ini telah tersedia di Instagram dan Facebook. (Foto: Meta)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

APLIKASI WhatsApp menghadirkan fitur avatar dalam layanannya untuk memudahkan pengguna mengekspresikan diri ketika berinteraksi. Avatar telah menjadi salah satu fitur khas dari perusahaan induk Whatsapp, Meta. Fitur Avatar ini juga telah hadir di Instagram maupun Facebook.

Berdasarkan keterangan dari perusahaan tersebut, Kamis (8/12), pengguna WhatsApp dapat segera memanfaatkan fitur tersebut dan menciptakan karakter 3D yang menyerupai mereka sendiri, ataupun dapat dipersonalisasi sesuai keinginan pengguna untuk mengekspresikan diri.

Baca juga:

Sejumlah Seri iPhone Lama akan Tidak Bisa Gunakan WhatsApp

WhatsApp Hadirkan Fitur Avatar
Fitur Avatar mirip dengan Memoji dari Apple. (Foto: Meta)

Pengguna bisa menjadikan versi digital dari dirinya sendiri dan bahkan mengubah gaya rambut, karakteristik wajah, hingga gaya fashion terbaik dari fitur Avatar di WhatsApp.

"Bagi kebanyakan orang, ini merupakan kali pertama mereka membuat avatar dan kami akan terus memberikan penyempurnaan gaya termasuk pencahayaan, bayangan, tekstur gaya rambut, dan banyak lainnya yang akan membuat Avatar makin baik ke depannya," tulis perusahaan dalam pernyataan mereka.

Dengan memanfaatkan avatar, pengguna bisa dengan lebih cepat berbagi perasaan kepada teman dan keluarganya melalui sebuah pesan instan. Cara tersebut membantu pengguna bisa lebih ekspresif tanpa perlu menggunakan foto asli merreka sehingga terasa lebih personal dan privat.

Menariknya avatar itu nantinya bisa digunakan sebagai foto profil oleh pengguna di WhatsApp. Cukup dengan memilih salah satu dari 36 stiker khusus yang menampilkan banyak emosi dan tindakan yang beragam, maka pengguna bisa menjadikannya sebagai foto profil.

Baca juga:

WhatsApp Perkenalkan Fitur Komunitas

WhatsApp Hadirkan Fitur Avatar
Cicitan Whatsapp di Twitternya mengenai Fitur Avatar. (Foto: Twitter/WhatsApp)

"Kami harap pengguna menikmati keseruan membuat dan berbagi Avatar, yang nantinya akan diluncurkan kepada pengguna di mana saja mulai hari ini," tulis perusahaan tersebut.

Sebenarnya Fitur serupa telah dimiliki oleh Apple sejak lama bernama Memoji. Memoji atau My Emoji adalah sebuah fitur serupa dengan fitur Avatar dari Whatsapp ini. Tujuannya juga untuk mempermudah menyampaikan pesan, emosi, atau ekspresi seseorang tanpa harus mengirimkan foto mereka, melainkan hanya melalui karakter 3D yang menyerupai penggunaanya.

Memoji hanya tersedia secara eksklusif untuk pengguna Apple, karena fitur ini umumnya digunakan dalam aplikasi olah pesan milik Apple, iMessage. (kna)

Baca juga:

WhatsApp Hadirkan Fitur 'Message Yourself', Kirim Pesan ke Diri Sendiri

#WhatsApp #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Indonesia
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
DPR ingin pengaturan penyiaran platform digital dapat dijadikan satu terlebih dahulu dengan penyiaran konvensional ke dalam RUU Penyiaran sebab menyasar substansi yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
Indonesia
Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok
PoliceTube merupakan platform milik Polri, yang mirip dengan YouTube dan TikTok. Platform ini akan diluncurkan pada 1 Juli 2025.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok
Dunia
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Sebanyak 16 miliar data bocor. Pengguna Apple, Facebook, dan Google diminta untuk mengganti kata sandinya.
Soffi Amira - Kamis, 26 Juni 2025
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Indonesia
AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
AS memperketat visa pelajar dari Indonesia. Jadi, pemohon visa wajib menyantumkan akun media sosial di formulir aplikasi.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
Bagikan