WhatsApp Perkenalkan Fitur Komunitas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 03 November 2022
WhatsApp Perkenalkan Fitur Komunitas

Fitur Komunitas WhatsApp memungkinkan panggilan video hingga 32 orang. (Foto: WhatsApp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

APLIKASI bertukar pesan WhatsApp telah resmi meluncurkan fitur Komunitas secara global yang akan tersedia bagi semua orang dalam beberapa bulan ke depan.

Pada awal 2022, telah diinformasikan bahwa WhatApps sedang membangun pembaruan besar terkait dengan cara orang-orang terhubung di dalam grup.

Kini berbagai grup dengan ketertarikan atau tema yang sama seperti orangtua murid, tetangga/perumahan, hingga rekan di kantor dapat berada di dalam satu payung tanpa perlu meninggalkan grup yang ada dan percakapan dapat dikelola dengan lebih baik.

Baca juga:

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Bisa Sembunyikan Last Seen dari Kontak Tertentu

WhatsApp Perkenalkan Fitur Komunitas
WhatsApp telah bekerja dengan lebih dari 50 organisasi di 15 negara guna memenuhi kebutuhan penggunanya untuk fitur ini.(Foto: Pixabay/mih83)

Untuk memulai, ketuk tab komunitas baru di bagian atas chat pada Android dan di bagian bawah di iOS. Selanjutnya, pengguna dapat memulai Komunitas baru dari awal atau menambahkan grup yang sudah ada.

Setelah masuk ke dalam komunitas, pengguna dapat dengan mudah beralih antara grup yang tersedia untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan atau saat memerlukannya. Admin pun dapat mengirimkan pembaruan penting kepada semua orang di dalam Komunitas.

"Kadang kalau ada informasi chat di WhatsApp itu kan suka tenggelam dengan respon-responnya. Sekarang informasi ini bisa tetap ada di Komunitas di papan pengumuman. Hanya admin yang bisa posting," ujar Manajer Kebijakan Publik WhatsApp untuk Indonesia Esther Samboh dilansir Antara, Rabu (2/11).

"Nanti admin juga bisa menghapus pesan-pesan yang salah. Anggota juga bisa melihat grup apa saja yang ada di komunitas itu," lanjutnya.

Kehadiran fitur Komunitas bertujuan untuk meningkatkan standar tentang cara organisasi berkomunikasi dengan tingkat privasi dan keamanan yang tidak akan ditemukan di platform lain.

Esther mengatakan alternatif yang tersedia saat ini memerlukan aplikasi atau perangkat lunak yang dapat dipercaya dengan salinan pesan mereka. Sedangkan Komunitas pada WhatsApp mampu memberikan semuanya dengan tingkat keamanan yang tinggi.

Baca juga:

WhatsApp Siapkan 3 Fitur Baru untuk Jaga Privasi Pengguna

WhatsApp Perkenalkan Fitur Komunitas
Fitur Komunitas bertujuan untuk meningkatkan standar tentang cara organisasi berkomunikasi dengan tingkat privasi dan keamanan. (Foto: pixabay/antonbe)

Selain itu, WhatsApp merilis tiga fitur seperti membuat polling dalam chat, panggilan video hingga 32 orang, dan grup beranggotakan maksimum 1024 pengguna.

Platform ini juga memperbesar ukuran berbagi file hingga 2Gb yang bisa terdiri dari dokumen, video, audio maupun foto serta penghapusan pesan oleh admin, yang akan sangat berguna untuk Komunitas.

Untuk membangun fitur Komunitas, WhatsApp telah bekerja dengan lebih dari 50 organisasi di 15 negara guna memenuhi kebutuhan penggunanya.

"Kami begitu senang karena masukan yang kami terima sehubungan dengan fitur baru ini sangat membantu grup dalam mengelola dan mencapai tujuan mereka secara lebih baik," kata Esther.

Sebelum diluncurkan secara resmi pada Kamis (3/11), WhatsApp telah menggandeng 12 komunitas di Indonesia yang berkesempatan mencoba fitur Komunitas lebih awal, beberapa di antaranya adalah Langsung Enak, sebuah komunitas pecinta kuliner populer, dan Play:On Indonesia Community, komunitas penggemar Mini 4WD.

"Dengan menggunakan grup pengumuman di Komunitas, saya dapat dengan mudah menjangkau semua anggota komunitas hanya dari satu jendela obrolan, sehingga lebih efisien. Sebelumnya saya tidak dapat melakukannya sekaligus dan harus melakukan beberapa posting berkali-kali di grup chat yang berbeda sehingga sangat merepotkan," kata Rangga Marvel, pendiri Play:On Indonesia Community.

Sementara itu, WhatsApp juga terus membangun dan menambahkan fitur-fitur terbaru dalam beberapa bulan mendatang. (*)

Baca juga:

Sejumlah Seri iPhone Lama akan Tidak Bisa Gunakan WhatsApp

#WhatsApp #Aplikasi #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Lifestyle
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Tokenisasi saham menjadi primadona baru
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Berita
Kebiasaan Layar Kedua: Mengapa Penggemar Sepak Bola Indonesia Selalu Nonton Lewat 2 Perangkat
Fenomena layar kedua semakin populer di kalangan penggemar sepak bola Indonesia. Mereka menonton pertandingan sambil membuka aplikasi statistik, media sosial, dan platform skor langsung. Berikut penjelasan tren lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Kebiasaan Layar Kedua: Mengapa Penggemar Sepak Bola Indonesia Selalu Nonton Lewat 2 Perangkat
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Bagikan