Waspada, Kejahatan Jalanan Meningkat saat Kasus COVID-19 Melandai


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) perlihatkan foto buronan dalam kasus pembunuhan berencana di Tangerang. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mencatat angka kejahatan jalanan meningkat saat kasus penyebaran COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya mengalami penurunan.
"Kalau kita bandingkan tahun lalu dengan bulan sama, September kemarin saja, contoh curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) mengalami penurunan, tapi setelah COVID-19 landai memang ada peningkatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (5/10).
Meski demikian, Yusri belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai presentase kenaikan angka kejahatan tersebut.
Baca Juga:
Waspada Kejahatan Siber di Telegram
Akibat indikasi tingkat kejahatan yang meningkat, Yusri mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan seluruh jajaran membentuk tim khusus anti kejahatan jalanan.
Tim khusus itu akan berpatroli di sekitar lokasi dan jam rawan untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan yang kian meresahkan masyarakat tersebut.
"Kita lakukan preventif strike, kita patroli di tempat-tempat tersebut, contoh begal kemarin di Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan. Tim-tim ini bergerak, patroli, kehadiran polisi untuk buat tenang masyarakat," ujar Yusri, seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihak Polda Metro Jaya bersama jajaran polres juga telah beberapa kali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor berdasarkan puluhan laporan kehilangan kendaraan bermotor.
"Contoh curanmor kejadian tinggi, tiap pengungkapan melibatkan beberapa puluh laporan polisi sampai terungkap seratus lebih curanmor yang dilakukan," tutur Yusri.
Baca Juga:
Penjahat Kelas Kakap Mudah Lolos dengan Paspor Palsu, Kinerja Imigrasi Jadi Sorotan
Salah satu pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor terbaru oleh Polda Metro Jaya, yakni penangkapan 36 pelaku pencurian dan perampokan sepeda motor bersenjata api yang telah beraksi ratusan kali sejak 2017.
Pihak Polda Metro Jaya juga telah memulangkan sejumlah sepeda motor hasil rampasan sindikat ini kepada pemiliknya yang sah. (*)
Baca Juga:
Asah Skill Kejahatan Siber, Kasi Intel Kejari Halsel Ambil Sertifikasi CHFI
Bagikan
Berita Terkait
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
