Asah Skill Kejahatan Siber, Kasi Intel Kejari Halsel Ambil Sertifikasi CHFI


Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Fardana Kusumah. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Menurut studi rutin The World Economic Forum (WEF), kejahatan siber (cybercrime) merupakan salah satu ancaman terbesar di dunia.
Hal tersebut mendasari Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Fardana Kusumah, mengambil sertifikasi Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI) di EC-Council.
Baca Juga
"Modus operandi pelaku tindak pidana setiap harinya semakin beragam dengan teknologi canggih. Untuk itu, saya perlu mengambil sertifikasi CHFI sebagai bekal menghadapi tantangan global," kata Fardana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/9).
Menurut Dana, peningkatan softskills tersebut, sesuai instruksi Jaksa Agung RI, Prof. S.T. Burhanuddin, terkait Rencana Strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024. Salah satunya, sasaran strategis utama organisasi yakni Peningkatan Profesionalisme Aparat Kejaksaan RI.
"Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, setiap jaksa tidak cukup hanya belajar hukum, melainkan harus memiliki softskills," tutur pria kelahiran Bengkulu tersebut.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Dana tersebut sempat menimba ilmu di luar negeri untuk meningkatkan keahliannya di level internasional.
Tepatnya, saat dirinya mengikuti Short Course di Huaqiao University bersama aparat penegak hukum se-Asia tahun 2019. Dan, setelah itu menerima beasiswa S2 kerjasama antara INTI-CGS dan Kejaksaan RI di Central China Normal University tahun 2020.
Untuk diketahui, CHFI merupakan salah satu sertifikasi IT security, dalam menangani kasus cybercrime. Pemilik sertifikasi ini dibekali pengetahuan mengenai proses penanganan insiden hacking dan cybercrime.
Khususnya, teknik investigasi komputer (digital investigation). Baik itu pengumpulan dan pengamanan bukti, forensik digital, serta standar pemulihan data komputer serta perangkat mobile. (*)
Baca Juga
Polres Jakbar Limpahkan Berkas Perkara Penimbunan Obat COVID-19 ke Kejaksaan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Kejari Jakpus Geledah Sejumlah Tempat Terkait Korupsi PDNS Kominfo, Uang Miliaran, Mobil Mewah, hingga Logam Mulia Disita

Sebelum Dibawa Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Sempat Menginap Semalam di Kantor Kejari Solo

Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan

Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi

Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!

Kejari Solo Tangkap 2 Pelaku Korupsi KUR Fiktif BRI, Negara Rugi Rp 3,9 Miliar

Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI
