Wasekjen Demokrat Minta Koalisi Dua Capres Dibubarkan, Habiburokhman: Ngerti Hukum Gak?

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Juni 2019
Wasekjen Demokrat Minta Koalisi Dua Capres Dibubarkan, Habiburokhman: Ngerti Hukum Gak?

Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menilai pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik yang meminta capres Prabowo Subianto membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mendukungnya di Pilpres 2019, kurang tepat.

Pasalnya, pembubaran koalisi seharusnya bisa terjadi jika tahapan Pilpres sudah selesai. Sementara, saat ini gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung.

 Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)
Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)

"Ngerti hukum gak? Koalisi Itu Tanda tangan resmi paslon Pilpres di KPU, tahapan Pilpres selesai saat Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wapres 20 Oktober 2019. Jangan malas baca UU dan PKPU," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (10/6).

BACA JUGA: Wasekjen Demokrat Usul Koalisi Dua Capres Dibubarkan, Ini Reaksi TKN

Habiburokhman sendiri menghormati jika Partai Demokrat ingin keluar dari koalisi. Namun jangan memutar balikkan aturan yang ada.

"Jangan kau balik dunia, kalau mau keluar kami hormati," jelas Juru Bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno itu.

Sebelumnya, Rachland Nashidik mengusulkan agar Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi Indonesia Adil Makmur, karena Pemilu 2019 telah usai.

Sementara, soal gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rachland menyebut bahwa itu adalah gugatan pasangan capres dan tidak melibatkan partai peran partai pendukung.

Cuitan Rachland Nashidik soal bubarkan koalisi capres
Rangkaian cuitan kader Demokrat Rachland Nashidik terkait pembubaran koalisi capres (Foto: Screenshot twitter/Rachland Nashidik)

BACA JUGA: BPN Persilahkan Demokrat Keluar dari Koalisi Prabowo Sandi

"Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai. Saya usul, Anda segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," kata Rachland di akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6) jelas dia.

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tegasnya. (Knu)

#Wasekjen DPP Partai Demokrat #Habiburokhman
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Penghematan bisa dimulai dari pengeluaran untuk kudapan rapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Indonesia
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Langkah Prabowo dinilai tepat untuk menjag persatuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Indonesia
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Percepatan pembahasan ini dilakukan untuk efisiensi waktu, mengingat adanya kecenderungan interupsi yang dapat memperlambat proses
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
"Saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," tegas Habiburokhman.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
Indonesia
Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima
Ketua Komisi III DPR RI memastikan bahwa proses pembahasan revisi RUU KUHAP berlangsung secara transparan dan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima
Indonesia
Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan, bahwa RUU KUHAP lebih progresif dibanding KUHAP yang saat ini.
Soffi Amira - Sabtu, 12 Juli 2025
Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP
Habiburokhman menegaskan, bahwa aturan penyadapan tidak dibahas di RUU KUHAP.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP
Indonesia
Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos
Habiburokhman menegaskan seluruh pembahasan revisi UU KUHAP dilakukan secara transparan
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos
Indonesia
Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP
DPR RI dan pemerintah menyepakati penghapusan ketentuan yang membatasi MA dalam menjatuhkan pidana yang lebih berat dari putusan pengadilan sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP
Indonesia
Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, sidang dilakukan setelah masa reses DPR yang berakhir pada Senin (23/6).
Frengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
Bagikan