Wasekjen Demokrat Minta Koalisi Dua Capres Dibubarkan, Habiburokhman: Ngerti Hukum Gak?

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Juni 2019
Wasekjen Demokrat Minta Koalisi Dua Capres Dibubarkan, Habiburokhman: Ngerti Hukum Gak?

Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menilai pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik yang meminta capres Prabowo Subianto membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mendukungnya di Pilpres 2019, kurang tepat.

Pasalnya, pembubaran koalisi seharusnya bisa terjadi jika tahapan Pilpres sudah selesai. Sementara, saat ini gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung.

 Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)
Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)

"Ngerti hukum gak? Koalisi Itu Tanda tangan resmi paslon Pilpres di KPU, tahapan Pilpres selesai saat Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wapres 20 Oktober 2019. Jangan malas baca UU dan PKPU," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (10/6).

BACA JUGA: Wasekjen Demokrat Usul Koalisi Dua Capres Dibubarkan, Ini Reaksi TKN

Habiburokhman sendiri menghormati jika Partai Demokrat ingin keluar dari koalisi. Namun jangan memutar balikkan aturan yang ada.

"Jangan kau balik dunia, kalau mau keluar kami hormati," jelas Juru Bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno itu.

Sebelumnya, Rachland Nashidik mengusulkan agar Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi Indonesia Adil Makmur, karena Pemilu 2019 telah usai.

Sementara, soal gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rachland menyebut bahwa itu adalah gugatan pasangan capres dan tidak melibatkan partai peran partai pendukung.

Cuitan Rachland Nashidik soal bubarkan koalisi capres
Rangkaian cuitan kader Demokrat Rachland Nashidik terkait pembubaran koalisi capres (Foto: Screenshot twitter/Rachland Nashidik)

BACA JUGA: BPN Persilahkan Demokrat Keluar dari Koalisi Prabowo Sandi

"Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai. Saya usul, Anda segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," kata Rachland di akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6) jelas dia.

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tegasnya. (Knu)

#Wasekjen DPP Partai Demokrat #Habiburokhman
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Habiburokhman meluruskan sejumlah informasi keliru terkait RKUHAP, mulai dari upaya paksa, investigasi khusus, hingga isu diskriminasi penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Indonesia
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Pansel seleksi KY dicecar apakah memiliki mekanisme khusus dalam memastikan keaslian ijazah serta keberadaan institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Indonesia
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Selesai tidaknya pembahasan RKUHAP sebelum 1 Januari 2026 akan tergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Indonesia
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Politikus Gerindra ini menyampaikan warga meminta agar program MBG dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Penghematan bisa dimulai dari pengeluaran untuk kudapan rapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Indonesia
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Langkah Prabowo dinilai tepat untuk menjag persatuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Bagikan